Oleh: Laurens Minipko

PRAKTEK “siluman anggaran” yang diungkap Basuki Tjahaja Purnama/Ahok (Tribunnews.com, 2015) seringkali dibaca sebagai anomali lokal, produk dari patologi politik tertentu. Namun, jika ditarik ke dalam lanskap kajian ilmiah global, praktik tersebut justru memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: ia adalah manifestasi dari logika universal dalam pengelolaan kekuasaan modern, di mana prosedur formal menjadi medium distribusi kepentingan tersembunyi.

Di Indonesia sendiri, berbagai studi menunjukkan bahwa fenomena ini bukan sebatas persepsi. Penelitian tentang kebocoran anggaran daerah menemukan bahwa hingga 40% APBD dapat mengalami kebocoroan, menandakan adanya distorsi sistemik dalam pengelolaan fiskal daerah (Ade Paranata, 2022). Angka ini tidak hanya menunjukkan korupsi sebagai tindakan individual, tetapi sebagai mekanisme yang tertanam dalam sistem anggaran itu sendiri.

Namun, untuk memahami apakah ini khas Indonesia atau bagian dari pola global, kita perlu melihat lebih luas.

Asia: Antara Reformasi dan Ilusi Transparansi

Di banyak negara Asia, reformasi anggaran sering dipromosikan sebagai solusi teknokratis untuk korupsi. Namun penelitian tentang reformasi anggaran di Tiongkok menunjukkan sesuatu yang paradoksal, yakni perubahan sistem keuangan tidak selalu menghapus korupsi melainkan sering kali hanya mengubah bentuk dan persepsinya (Ji Zhang, 2017). Artinya:

Sistem diperbaiki secara formal, tetapi praktik rent-seeking tetap hidup dalam bentuk baru.

Lebih luas lagi, studi komparatif di Asia dan Amerika Latin menunjukkan bahwa korupsi dalam proses anggaran tidak selalu berhenti pada “pencurian”, tetapi juga dapat menjadi mekanisme distribusi politik melalui jaringan klientelistik (Mathew YH Wong, 2016).

Temuan studi tersebut penting karena menyadarkan kita bahwa nalar siluman bukan hanya soal mencuri anggaran, tetapi juga menggunakan anggaran untuk membangun dan memelihara jaringan kekuasaan.

Eropa: Korupsi dalam Sistem yang Dianggap Mapan

Sering ada asumsi bahwa praktik seperti itu hanya terjadi di negara berkembang. Namun studi terhadap negara-negara OECD (kelompok negara maju) menunjukkan bahwa komposisi belanja publik secara sistematis dipengaruhi oleh korupsi dan kepentingan rente (Zohal Hessami, 2014). Artinya: bahkan dalam sistem demokrasi mapan, anggaran tetap bisa diarahkan ke sektor yang menghasikan rente.

Penelitian di Uni Eropa (Gheorghita Dinca, dkk., 2021) juga menegaskan bahwa korupsi dan rente-seeking hadir di semua tipe ekonomi dan berkaitan erat dengan kualitas tata kelola (governance).

Jadi masalahnya bukan level pembangunan, tetapi bagaimana institusi dikelola dan dimanfaatkan oleh aktor.

Negara sebagai Arena Ekstraksi

Dalam tradisi ekonomi politik Amerika, korupsi tidak dilihat sebagai penyimpangan, tetapi sebagai konsekuensi rasional dari perilaku aktor.