Timika,papuaglobalnews.com – Perayaan menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Kabupaten Mimika tahun 2026 berlangsung berbeda dari biasanya. Tahun ini, suasana penuh sukacita terasa semakin istimewa karena bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah serta masa Prapaskah bagi umat Kristiani, mencerminkan harmoni antarumat beragama.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIT ini dipusatkan di Lapangan Eks Pasar Swadaya. Acara berlangsung meriah dengan penampilan ogoh-ogoh, tarian Seka dari Suku Kamoro yang dibawakan oleh siswa-siswi SMP Negeri 2 Timika, serta partisipasi masyarakat lintas agama.

Perayaan yang mengusung tema “Satu Bumi, Satu Keluarga” ini dibuka secara resmi oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob.

Turut hadir Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forkopimda, serta umat Hindu di Kabupaten Mimika.

Dalam sambutannya, Bupati Johannes Rettob menyampaikan apresiasi kepada umat Hindu yang telah melaksanakan kegiatan tersebut di pusat kota, sehingga dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat Mimika.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan ikut terlibat dalam berbagai perayaan keagamaan sebagai bentuk nyata toleransi.

Menurutnya, tahun 2026 merupakan momentum istimewa karena berbagai hari besar keagamaan berlangsung berdekatan, mulai dari Imlek, Ramadan, Nyepi, Idulfitri, hingga Paskah.

“Ini adalah tahun yang luar biasa. Kita semua diajak untuk bersatu, saling menghargai, dan merayakan keberagaman sebagai kekuatan bersama,” ujarnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.