Timika,papuaglobalnews.com – Setelah resmi menutup pendaftaran Liga 4 Zona Papua Tengah musim 2025/2026 dengan tujuh tim dari tujuh kabupaten pada Minggu, 22 Februari 2026, Ketua Panitia Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah, Alfred F. Anouw, langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Bupati Mimika, Johannes Rettob, Selasa 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIT.

Pertemuan yang berlangsung di kediaman Bupati di Jalan Hasanuddin itu turut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika, Yohanes Michael Yanwarin, serta Anggota DPRK Mimika yang membidangi Pemuda dan Olahraga, Abrian Katagame.

Alfred yang akrab disapa Bintang Dogiyai menyampaikan Bupati Mimika menyambut baik sekaligus memberikan dukungan penuh atas penyelenggaraan Liga 4 Piala Gubernur Papua Tengah di Timika.

Ia menyampaikan terima kasih atas respons cepat Bupati yang telah menerima panitia dengan baik serta siap memfasilitasi kebutuhan turnamen, termasuk penggunaan Stadion Wania Imipi SP1 di Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania.

Menurut Alfred, Bupati telah memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait untuk memberikan dukungan penuh guna menyukseskan agenda yang ditetapkan oleh Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Dalam koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika tidak hanya menyiapkan stadion sebagai venue pertandingan, tetapi juga menyediakan bus DAMRI untuk transportasi antar-jemput pemain, pelatih, ofisial, dan panitia.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika akan membantu publikasi kegiatan melalui videotron, spanduk dan baliho.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.