Jayapura,papuaglobalnews.com – Selpius Bobii, Aktivis Kemanusiaan, Koordinator JDRP2 mengeluarkan Surat terbuka untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah,  MRP Papua Tengah, Kabupaten Mimika, Dogiay dan Deiyai respons atas konflik di Kapiraya: “Antara Perebutan Sumber Daya Alam dan Perluasaan Kekuasaan”

Berikut isi lengkap surat terbuka yang diterima redaksi papuaglobalnews.com dari selpius Bobii, Kamis 13 Februari 2026.

 

Kepada Yth.

Pemda Mimika, Pemda Deiyai, Pemda Dogiyai dan Pemda Papua Tengah, serta  para legislatif (DPRK tiga Kabupaten, DPR PT dan MRPPT di Papua Tengah

 

Di Tempat

 

Dengan hormat,-

 

Sehubungan dengan konflik berdarah di Kapiraya – Papua Tengah, kami melayangkan surat terbuka ini kepada para pemimpin di Tingkat pemda Kabupaten Mimika, Pemda Kabupaten Deiyai, Pemda Kabupaten Digiyai, dan Petinggi di Tingkat Propinsi Papua Tengah, baik Gubernur, DPR PT dan MRP PT untuk segera ditangani dan dituntaskan persoalannya agar tidak berjatuhan korban lagi di kemudian hari di antara kedua belah pihak, baik di pihak suku Mee dan juga suku Kamoro yang dibeking oleh suku Kei dan juga oknum aparat tertentu.

Konflik di Kapiraya ini terjadi karena dua hal di bawah ini:

  1. Konflik sosial ekonomi, yaitu perebutan harta karun dengan adanya penemuan cadangan emas dan pencurian kayu (pembalakan liar).
  2. Konflik Tapal Batas Adat suku Mee – Kamoro dan konflik tapal batas administrasi pemerintahan di antara Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai.

Dua suku tetangga (Mee dan Kamoro) yang sudah lama membangun hubungan kekeluargaan, telah dicabik-cabik hanya karena perebutan Sumber Daya Alam (tambang emas dan kayu) dan Pemekaran Kabupaten Baru di Deiyai, Mimika dan Dogiyai.

Terkait dengan konflik Kapiraya, awalnya tidak diketahui publik. Banyak pihak mengetahui konflik di Kapiraya setelah kami membuat laporan kepada berbagai pihak pada Kamis 23 Mei 2024. Laporan itu dapat diakses di link  ini (https://humanrightsmonitor.org/wp-content/uploads/2024/06/Open_Letter_Kapiraya_Laporan_Perusahaan_Tambang-Emas-Illegal-di-Kapiraya-1.pdf) .

Pihak MRP PT telah merespon laporan kami dan satu kali berusaha datang ke Kapiraya. Tetapi rombongan MRP PT hanya bertemu dengan satu pihak yaitu suku Mee di Kampung Mogodagi. Rombongan MRP PT tidak pergi bertemu dengan suku Kamoro di Kampung Wakia karena alasan jarak sekitar 9 kilo dari Kampung Mogodagi.

Setelah kembali dari Kapiraya, rombongan MRP PT di bawah pimpinan ketua Pokja Adat, Yulius Wandagau bertemu dengan Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Namun, rencana yang mereka atur untuk menangani konflik di Kapiraya tidak terlaksana, karena menurut ketua Pokja Adat MRPPT, Pj Gubernur Papua Tengah sibuk dengan urusan lain, hingga terjadi pergantian kepemimpinan di Propinsi Papua Tengah yaitu Gubernur devinitif Meki Nawipa.

Pemerintah Propinsi Papua Tengah, dan Pemda Deiyai, Dogiyai, Mimika serta pihak DPRP membiarkan konflik ini berlarut-larut, walaupun Tim Khusus MRP PT telah melaporkan kunjungan mereka di Kapiraya pada pertegahan tahun 2024 kepada pihak-pihak terkait.

Karena pemerintah tidak menangani konflik ini, maka sekitar puluhan warga suku Mee datang ke Kapiraya dan mengusir para penambang emas ilegal sekaligus membakar alat-alat berat dan tiga rumah milik warga. Akibatnya banyak warga di Kampung Wakia mengungsi ke kampung terdekat dan ke Mimika. Peristiwa ini terjadi pada bulan Agustus 2024.

Sebelum pembakaran ini, pihak DPRD Dogiyai membentuk Tim Khusus untuk menangani konflik di Kapiraya. “DPRD Kabupaten Dogiyai melakukan kunjungan di tempat penembangan emas ilegal di kali Ibouwo, mereka minta supaya perusahaan tambang emas membatalkan, tidak boleh lakukan tambang saat pertemuan yang dilakukan di Balai Kampung Wakia, namun tidak diindahkan oleh pihak perusahan tambang emas dan sekelompok orang yang mengatasnamakan suku Mee dan Kamoro. Dan masyarakat emosi,” kata ketua tim penggerak penyelesaian kasus Kapiraya, kordinator Deiyai Hengki Anouw seperti yang diterbitkan media https://wagadei.id, Kamis (29/8/2024). (Sumber:  https://wagadei.id/2024/08/30/bakar-3-unit-rumah-di-kampung-wakia-lantaran-kepala-batunya-kakam-dan-perusahaan/).

DPRD Dogiyai juga telah mengadakan pertemuan dengan dinas terkait di Mimika, dinas terkait di Propinsi Papua dan pihak terkait lainnya. Upaya dari pihak Pokja Adat MRP PT dan DPRD Dogiyai tidak ditindak-lanjuti sehingga konflik berdarah terus kembali terulang.

Setelah DPR PT dilantik, dibentuklah Pansus Kemanusiaan. Tentu adanya upaya penanganan masalah dari Pansus Kemanusiaan yang dibentuk DPR PT, tetapi nampaknya upayanya belum mampu meredam konflik tapal batas adat, tapal batas administrasi pemerintahan antara Mimika, Deiyai dan Dogiyai, serta masalah tambang ilegal.

Berikut ini rentetan konflik di Kapiraya berawal dari penemuan cadangan emas di Kampung Wakia di Kapiraya – Papua Tengah, antara lain:

  1. Kepala Kampung Wakia membawa masuk perusahaan tambang (alat berat) tanpa persetujuan Kepala Suku Kamoro dan warga setempat.

Pada hari Selasa 29 Januari 2023 sekitar pukul 12.12 WP, Kepala Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berulah dengan kepala suku Kamoro dan warga kampung Wakia.

Setelah sebelumnya diberitakan melakukan pungutan luar (Pungli) terhadap para pendulang, Kepala Kampung Wakia berinisial FW pada akhir Januari 2024 lalu dilaporkan mengejar warganya menggunakan parang. Pengejaran dilakukan oleh kepala kampung tersebut membuat warga panik hingga berlari berhamburan menuju hutan dan kampung tetangga.

Pengejaran terjadi pada Selasa 29 Januari 2023 sekitar pukul 12.12 WIT berawal ketika adanya protes warga terkait satu unit alat berat atau eksavator masuk di Kampung Wakia yang dikerahkan oleh kepala kampung tanpa izin dari Kepala Suku Kamoro dan warga setempat.

Kepala Suku Kampung Wakia, Kosmas Roi Taponamo berniat melakukan komunikasi dengan baik namun saat itu emosi kepala kampung tak terbendung. Kepala suku bersaksi bahwa saat itu kepala kampung yang adalah suku Kei sudah keluar ke lapangan dengan emosi memegang sebilah parang di tangannya untuk berhadapan dengan warga dan kepala suku yang protes atas perusahaan tambang yang masuk tanpa izin suku Kamoro, (Sumber: https://wagadei.id/2024/08/30/bakar-3-unit-rumah-di-kampung-wakia-lantaran-kepala-batunya-kakam-dan-perusahaan/?amp=1).

  1. Pembakaran Alat Berat dan Tiga Rumah Warga di Kampung Wakia.

Pada hari Rabu (28/8/2024) malam, terjadi pembakaran rumah milik warga sipil suku Kamoro di kampung Wakia, distrik Kapiraya. Pembakaran diduga dilakukan oleh saudaranya suku Mee yang bermukim.

Pembakaran rumah dipicu lantaran kepala kampung Wakia Frederik Warawarin dan pihak tambang emas PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry tidak mengindahkan hasil pertemuan DPRD Dogiyai dan Pemda Deiyai saat turun ke Wakia memerintahkan untuk tidak melakukan operasi pertambangan emas,  (Sumber:  https://wagadei.id/2024/08/30/bakar-3-unit-rumah-di-kampung-wakia-lantaran-kepala-batunya-kakam-dan-perusahaan/?amp=1).

  1. Pembakaran Rumah dan Konflik berdarah di Kapiraya pada 2025.

Konflik berdarah kembali terjadi di Kapiraya. Pada Senin, 24 November 2025, terjadi pembakaran sejumlah rumah dan fasilitas Bandara Kapiraya (Bandara Mogodagi).

Konflik ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, termasuk insiden meninggalnya seorang pendeta bernama Neles Peuki yang berupaya melerai bentrokan. Akibat kekerasan, ratusan warga (lebih dari 500-600 orang) mengungsi.