Timika,papuaglobalnews.com – Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro YPMAK) secara resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mimika pada Rabu 21 Januari 2026. Pendaftaran sekaligus menyerahkan dokumen oleh Hilarius Dolame, S.IP., M. AP, Ketua Umum PAPAEDA-YPMAK didampingi Dr. Krinus Kum, S.IP., M.Si,. M. AP selaku Wakil Ketua dan pengurus lainnya. Dokumen tersebut diterima oleh staf Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Yohanes Leonardus Hurit mewakili Kepala Bidang (Kabid) Ormas Wens Mitoro.

Pengurus mendaftarkan Ormas PAPEDA-YPMAK ke Bakesbangpol Mimika, setelah mengantongi Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0002250.AH.01.08. Tahun 2025 tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Alumni Penerima Beasiswa Dana Kemitraan dengan Notaris dan PPAT Kabupaten Mimika Aji Susanto, SH., M.Kn. SK. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: AHU.410.AH.02.01. Tahun 2013 tanggal 29 Agustus 2013. SK. Kepala BPN RI No. 223/KEP-17.3/X2014 Tanggal 17 Oktober 2024.

Hilarius Dolame menjelaskan dalam pendaftaran itu sesuai hasil verifikasi data oleh staf Bagian Ormas Bakesbangpol Mimika dinyatakan lengkap.

“Dengan didaftarkan PAPEDA-YPMAK ini ke Bangkesbangpol maka secara administrasi negara sudah sah dan legal dalam melaksanakan kegiatan. Kami juga sudah kantonging Surat Keputusan Menteri HAM dan akta notaris,” jelas Hilarius kepada papuaglobalnes.com di Sekretariat PAPEDA-YPMAK usai pendaftaran, Rabu 21 Januari 2026.

Ia mengemukakan dengan berdirinya PAPEDA-YPMAK secara resmi pengurus siap bekerja turun lapangan dalam mendata seluruh alumni yang ada di Papua Tengah, Papua, Papua Barat, Papua Selatan dan Papua Pegunungan.