Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DAKPSPMK) Provinsi Papua Tengah telah melakukan Focus Group Disscation (FGD) Kajian Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal terhadap Peningkatan Ekonomi Rumah Tangga Orang Asli Papua (OAP) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika. Kajian tersebut untuk di Kabupaten Nabire diawali dengan survei lapangan pada September dan Oktober 2025 lalu sasaran tiga distrik, diantara Distrik Teluk Kimi dengan lima kampung, Distrik Nabire Barat dengan lima kampung dan Distrik Wangar dengan kampung. Sedangkan pelaksanaan sosialisasi dalam ruangan ke tiga distrik tersebut tertanggal 12, 13 dan 14 November 2025.

Sedangkan untuk di Kabupaten Mimika dari 18 distrik sebagai sampel memilih Distrik Mimika Timur dengan sasaran lima kampung. Tahapan survei potensi ekonomi masyarakat dilaksanakan pada Kamis 27 November 2025. Sementara pelasanaan sosialisasi ruangan, Jumat 28 November 2025 di Horizon Ultima. Dalam FGD ini masing-masing peserta dari keempat distrik mengutus 100 orang.

Untuk di Mimika, pelaksanaan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Jeremias Mote, Sekretaris  Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DAKPSPMK) Provinsi Papua Tengah mewakili Kepala DAKPSPMK Albertus Iyai, SE.

Jeremias Mote dalam sambutan mengungkapkan pelaksanaan kegiatan FGD Kajian Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal terhadap Peningkatan Ekonomi Rumah Tangga OAP
Tahun Anggaran 2025 menjalankan amanat Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan Undang-Undang nomor 2 Tahun 2021 sebagai perubahan, Pemerintah diberikan kewenangan khusus untuk memberdayakan masyarakat Papua dan meningkatkan kesejahteraan OAP melalui penyelenggaraan pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan dan berorientasi pada potensi lokal.

Ia menjelaskan, pemberdayaan ekonnomi berbasis potensi local seperti hasil hutan non kayu, perikanan, pertanian pangan lokal, peternakan rakyat, kerajinan budaya dan pariwisata berbasis komunitas harus menjadi strategi utama dalam meningkatkan pendapatan keluarga OAP ddalam memperkuat kemandirian ekonomi kampung.

Melalui kegiatan ini, ia berharap akan lahir rekomendasi kebijakan dan model pemberdayaan ekonomi yang tepat, kontekstual budaya, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan  kesejahteraan keluarga OAP, sesuai semangat Otonomi Khusus.

Ia menegaskan peran pemerintah kabupaten, distrik, dan kampung menjadi sangat penting dalam proses ini. Pemerintah kabupaten adalah pengendali kebijakan wilayah, pemerintah distrik adalah simpul koordinasi pembangunan, sementara pemerintah kampung merupakan penggerak langsung yang bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Kolaborasi berjenjang ini memastikan bahwa data yang dikumpulkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan dapat menjadi dasar perencanaan yang tepat sasaran.

Ia menegaskan, potensi ekonomi lima kampung di Distrik Mimika Timur, serta potensi pada tiga distrik di Nabire, akan dikaji lebih mendalam oleh tim pelaksana. Hasil kajian, termasuk rekomendasi teknis, akan disusun secara komprehensif dan selanjutnya dilaporkan kepada Gubernur Provinsi Papua Tengah sebagai bahan perencanaan program dan intervensi pembangunan yang lebih terarah, khususnya program-program yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan OAP.

Sementara Drs. Abdul Hamid MM, Kepala Seksi Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung dalam laporan memaparkan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya OAP, merupakan salah satu prioritas strategis Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Setiap wilayah di Papua memiliki kekayaan sumber daya alam, sosial, budaya, serta pengetahuan lokal yang dapat dimanfaatkan sebagai basis pengembangan usaha ekonomi rumah tangga.

Ia menjelaskan, dalam kajian pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal menggunakan konsep pembangunan berbasis masyarakat (community-based development), penguatan ekonomi rumah tangga, serta pendekatan partisipatif. Potensi lokal dipandang sebagai sumber daya yang dimiliki oleh masyarakat termasuk sumber daya alam, sosial, budaya, dan pengetahuan lokal.

Ekonomi rumah tangga OAP  dipengaruhi oleh faktor modal sosial, keterampilan tradisional, akses terhadap sumber daya, serta kapasitas kelembagaan kampung. Dengan demikian, pemberdayaan ekonomi menjadi instrumen untuk mengembangkan potensi tersebut melalui peningkatan kapasitas, teknologi tepat guna, akses modal, dan penguatan jejaring pemasaran.