Timika,papuaglobalnews.com  – Pemerintah Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah menghadirkan Aplikasi Mimika Center. Program ini akan mulai berlaku pada tahun 2026 mendatang. Untuk memanfaatkan aplikasi tersebut masyarakat dapat mengupload di plyastor lewat Android.

Demikian disampaikan Johannes Rettob, Bupati Mimika dalam membuka Rapat Dewan Smart City III tahun 2025 disalah satu hotel di Timika, Senin 10 November 2025.

John menjelaskan kehadiran Aplikasi Mimika Center menjadi salah satu solusi bagaimana masyarakat dapat mengakses kemudahan dalam melaporkan setiap peristiwa, kejadian atau permasalahan yang dialami masyarakat kapan saja, termasuk kritikan bersifat konstruktif disertai solusi.

John juga menegaskan dengan Aplikasi Mimika Center akan menjadi rumah besar bagi semua aplikasi hasil inovasi dari setiap Perangkat Organisasi Daerah (OPD) agar mudah dikontrol dalam pelaksanaannya.

Mantan Wakil Bupati Mimika ini menjelaskan aplikasi ini menjadi yang pertama di Papua sehingga melalui inovasi tersebut setiap keluhan atau kejadian yang disampaikan oleh masyarakat langsung ditanggapi OPD terkait. Misalnya keluhan tentang jalan yang rusak langsung ditanggapi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk diperbaiki. Karena setiap tahun pemerintah mempunyai anggaran perawatan.