Inflasi Timika Capai 1,55 Persen pada Oktober 2025, Harga Barang dan Jasa Masih Terkendali
Timika,papuaglobalnews.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat, pada Oktober 2025 terjadi inflasi Year on Year (y-on-y) di Timika sebesar 1,55 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,74. Sementara itu, inflasi Month to Month (m-to-m) tercatat sebesar 0,27 persen, dan inflasi Year to Date (y-to-d) sebesar 1,09 persen.
Demikian disampaikan Ouceu Satyadipura, Kepala BPS Mimika dalam rilis resminya kepada papuaglobalnews.com pada Selasa 4 November 2025.
Ouceu menjelaskan, inflasi tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sejumlah kelompok pengeluaran. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 17,56 persen, yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi sebesar 1,18 persen.
Selain itu, beberapa kelompok lain juga mengalami peningkatan indeks, di antaranya:
1. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 3,51 persen,
2. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 2,99 persen,
3. Kelompok kesehatan naik 2,87 persen,
4. Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,67 persen,
5. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga naik 0,14 persen, serta
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















