Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika menangani rehabilitasi pasien Narkoba sudah melebihi dari yang ditargetkan BNN Pusat 14 pasien.

Hal ini disampaikan Ruslan Awumbas, Plt. Kepala BNN Mimika kepada papuaglobalnews.com di Timika  Jumat 26 September 2025.

Ia mengakui sesuai data secara akumulasi dari tahun 2017 hingga 2025 sudah sekitar 300 pasien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh BNN Mimika.

”SADAR

Selama rawat jalan setiap pasien mengikuti seminggu dua kali sehingga sebulan delapan kali pertemuan.

Pasien dengan kategori ketegantungan tingkat sedang harus menjalani rawat inap selama tiga bulan. Tujuan supaya memutuskan relasi dengan orang luar (jaringan narkoba) agar tidak kembali konsumsi, menjauhkan dari lingkungan tempat di mana pasien tinggal dan mudah dikontrol selama rehabilitasi.

Ruslan mengakui, faktor lingkungan sangat kuat memperngaruhi seseorang untuk kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.