Pemkab Mimika Salurkan Bantuan Makanan untuk 5.600 Penerima Manfaat di 10 Distrik
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan makanan kepada 5.600 penerima manfaat di 10 distrik pada Selasa 23 September 2025.
Bantuan bersumber Dana Otsus tahun 2025 dengan target kelompok penerima manfaat program ini 10 distrik dengan total 5.600 KK diserahkan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob secara simbolis kepada Kepala Distrik Kuala Kencana, Iwaka dan Mimika Barat.
Penyerahan bantuan dipusatkan di Kantor Distrik Kuala Kencana dihadiri Sepuluh Kepala Distrik, Dandim 1710 Mimika, Wakapolres Mimika Kompol Junan, Danlanud, Kapolsek Kuala Kencana, Ketua Pengadilan Negeri Mimika dan perwakilan Kejaksaan Negeri Mimika.
Devota Leisubun, Plt. Kepala Dinas Sosial Mimika dalam laporan menyampaikan dari total 5.600 penerima manfaat terdiri dari 2.800 KK untuk lima distrik kota yakni Distrik Wania 550 KK, Distrik Kuala Kencana 505 KK, Distrik Kwamki Narama 545 KK, Distrik Iwaka 500 KK dan Distrik Mimika Timur 700 KK.
Sementara lima distrik pesisir dengan 2.800 kelompok penerima manfaat yakni, Distrik Mimika Tengah 500 KK, Distrik Mimika Barat 650 KK, Distrik Amar 650 KK
Distrik Mimika Barat Tengah : 500 Kepala Keluarga, Distrik Jita 500 KK.
Bantuan sembako yang diberikan kepada masyarakat berupa beras, gula, susu, minyak goreng dan telur.
Devota berharap pendistribusian bantuan bahan makanan ini tepat sasaran dan dapat meningkatkan mutu gizi bagi keluarga dan masyarakat di Kabupaten Mimika, khususnya yang ada du kampung.
Ia menyampaikan pemberian bantuan merupakan program prioritas Nasional dan juga menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Mimika.
Ia menjelaskan pemberian bantuan oleh Dinas Sosial melalui Bidang Rehabilitasi Sosial yang meliputi Sub Kegiatan Penyediaan Permakanan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS) pada DPA Dinas Sosial T.A 2025, dengan sasaran survei dan jenis layanan meliputi:
1. Rehabilitasi Sosial Dasar, Tuna Sosial Khususnya Gelandangan dan Pengemis terlantar di luar panti.
2. Rehabilitasi Dasar Lanjut Usia terlantar di luar panti.
3. Rehabilitasi Dasar Anak terlantar di luar panti.
4. Rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas terlantar di luar panti.
“Sasaran lokasi sampai pada 10 distrik, sehingga diharapkan capaian program ini adalah jumlah warga yang menerima pemenuhan kebutuhan permakanan sesuai dengan standar gizi minimal yang telah ditentukan,” katanya.
Bupati John dalam sambutan menyampaikan pemerintah terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat miskin ekstrem.
Ia menyampaikan sebelumnya menggunakan APBD Mimika pemerintah juga telah menyalurkan bantuan untuk 18 distrik.

































