Genjot PAD, Bapenda Fasilitasi Satlantas dan Samsat Rutin Sweeping Kendaraan, Dwi: 66 Persen Obsen Pajak Kendaraan Masuk Mimika
Timika,papuaglobalnews.com – Dalam upaya menggenjot peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika memfasilitasi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika bekerjasama Samsat, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melakukan sweeping kendaraan bermotor setiap hari Jumat.
Aksi penertiban obsen pajak terhadap sepeda motor sudah dimulai Jumat pekan lalu dan dilanjutkan Jumat 18 September 2025 yang dipusatkan di Jalan Yos Sudarso depan Kantor Bapenda dan Samsat.
Pantuan papuaglobalnews.com di lapangan ratusan kendaraan sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan spion, pajak dan SIM yang sudah mati diarahkan ke pinggir jalan oleh petugas gabungan untuk berhenti. Setelah diperiksa kelengkapan STNK dan SIM yang diketahui pajaknya belum bayar dan masa berlaku SIM sudah lewat petugas mengarahkan pengendara langsung membayar tunggakan di posko yang sudah disediakan di halaman Bapenda Mimika. Setelah melunasi para pengendara diperbolehkan melanjutkan kegiatannya seperti biasa.
Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika menjelaskan, pungutan pajak kendaraan masuk ranahnya Provinsi Papua Tengah melalui Samsat. Penertiban gabungan terdiri dari Samsat, Satlantas, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan dalam rangka intensifikasi pajak kendaraan bermotor.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















