Jakarta,papuaglobalnews.com – Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia melalui program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA). Program ini bertujuan memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid.

Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, seperti dikutip papuaglobalnews.com melalui Kementerian Agama dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar di Jakarta, Senin 8 Juli 2025.

“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ujar Arsad.

Ia menjelaskan, skema bantuan yang ditawarkan beragam, mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta, hingga bantuan operasional masjid berdampak senilai Rp80 juta sampai Rp100 juta. Bantuan tersebut diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

“Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arsad.

Menurutnya, masjid harus menjadi episentrum peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.

“MADADA hadir bukan sebagai program seremonial. Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.

Arsad menekankan pentingnya pengelolaan wakaf uang secara berkelanjutan melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU). Dana ini dikumpulkan oleh BKM tingkat provinsi atau kabupaten/kota, lalu disalurkan ke BKM pusat untuk dikelola secara profesional dalam portofolio halal dan produktif.

“Hasil investasi dari DAM-WU akan digunakan untuk program seperti beasiswa anak takmir, santunan duafa, modal usaha bergulir, pelatihan keterampilan, serta pembangunan dan renovasi masjid,” paparnya.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.