Timika,papuaglobalnews.com – Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Papua Tengah mengungkapkan persediaan obat malaria DHP-Frimal di setiap Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Mimika sudah habis sejak Maret 2025. Namun sebagai pengganti sementara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan obat malaria D-Artepp Dispersible berwarna putih.

Berdasarkan hasil pertemuan di Merauke beberapa waktu lalu persediaan obat D-arteep Dispersible sebagai pengganti obat biru akan habis terpakai pada Juni 2025 mendatang.

Terkait ketiadaan obat biru itu, saat ini Reynold sementara berada di Kementerian Kesehatan untuk membahas ketersediaan obat biru untuk Kabupaten Mimika bersama Ketua Tim Kerja Kesehatan Malaria Kemenkes.

”MTQ

Pada rapat koordinasi, Reynold menyampaikan penawaran apakah dari daerah diperbolehkan membeli obat biru sebagai persediaan diluar dari bantuan Kemenkes agar tidak terjadi kekosongan. Hal ini perlu disampaikan mengingat setiap kebijakan dan program berhubungan dengan eliminasi malaria bersumber dengan Kemenkes.

Kepada masyarakat Mimika, Reynold mengingatkan jangan takut, karena solusinya pemerintah telah menyediakan obat penggantinya meskipun dalam penggunaannya yang diberikan kepada pasien jumlah tabletnya lebih banyak dari biasanya disesuaikan dengan berat badan.

Reynold menyampaikan, berdasarkan koordinasi dengan Tim Kerja Kesehatan Malaria Kemenkes belum diketahui secara pasti obat biru tersebut ada, karena Tim Kerja Kesehatan Malaria harus menunggu informasi terkait proses pengadaannya melalui