Timika,papuaglobalnews.com – Memberantas Demam Berdarah Dangue (DBD) di Kabupaten Mimika Papua Tengah, PT Freeport Indonesia jalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika akan melakukan pengadaan 6000 fiel vaksin.

Reynold Rizal Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika melalui Obeth Tekege, Kabid P2P di Pusat Pemerintahan SP3, Kamis 10 April 2025 menjelaskan ribuan fiel vaksin ini pengadaan oleh PT Freeport Indonesia. Kemudian diserahkan kepada Dinkes untuk disuntik sebanyak dua kali dalam jangka waktu tiga bulan kepada masyarakat Mimika berusia 6-45 tahun yang bersedia tanpa paksaan secara gratis.

Freeport bersedia membantu mendatangkan 6000 fiel vaksin DBD ini setelah Reynold Rizal Ubra selaku Kepala Dinkes melakukan koordinasi dan evaluasi dengan Manajemen Departement Malaria Control PT FI di Kuala Kencana pada Rabu 9 April 2025.

”MTQ

Ia menjelaskan setelah koordinasi dan evaluasi dengan Freeport selanjutnya dilakukan evaluasi dengan Kepala Seksi P2P, Kabid P2P dan Kepala Seksi Imunisasi P2M. Evaluasi ini bertujuan membahas rancangan strategi melihat kasus di wilayah mana untuk dilakukan penanganan intervensi.

Program vaksinasi DBD dilaksanakan dalam waktu dekat, setelah Dinkes memberikan sosialisasi kepada Puskesmas dan kepada masyarakat.

Vaksinasi ini selain sebgai langkah pencegahan terjadinya Kasus Luar Biasa (KLB) juga karena selama ini belum ada obatnya dan bertujuan meningkatkan anti body masyarakat terhadap gigitan nyamuk DBD.

Program pemberian vaksin DBD ini Mimika menjadi kabupaten pertama di Papua Tengah.

Obeth mengajak masyarakat jangan menampung air dalam tempayan, ember, baskom drum tanpa ditutup atau rutin meguras agar tidak ada perindukan jentik nyamuk DBD dan malaria.

“Kalau keluar rumah di malam hari selalu mengenakan baju lengan panjang atau jacket supaya terlindungi dari gigitan nyamuk,” sarannya.

Ia menyebutkan tempat yang menjadi pusat pelayanan vaksin di Puskesmas Timika, Puskesmas Mapurujaya, Puskesmas Pasar Sentral, Puskesmas Wania dan Puskesmas Karang Senang.

Dipilihnya puskesmas-puskesmas tersebut mengingat di wilayah kerjanya kasus DBDnya tinggi.

Ia menegaskan, Dinas Kesehatan melalui Bidang Pengawasan Pengendalian dan Pencegahan (P2P) sejak tahun 2017 terus melakukan pengontrolan berkaitan dengan pengawasan pengendalian dan pencegahan terhadap penyakit-penyakit yang berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di lingkungan masyarakat. Diantaranya Demam Berdarah Dangue (DBD), TBC, campak, malaria, HIV-Aids.

Salah satu strategi dalam upaya penanganan pencegahan dengan membangun koordinasi dengan Puskesmas, klinik dan rumah sakit. Dimana setiap hari, unit pelayanan kesehatan masyarakat tersebut melaporkan data-datanya. Berdasarkan data tersebut penyakit yang ada langsung ditangani petugas kesehatan hingga tuntas.