Timika,papuaglobalnews.com – Kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Kabupaten Mimika Papua Tengah pada tahun 2024 lalu tercatat 30 kasus.

Selain kasus kekerasan seksual menempati rangking pertama menyusul kekerasan psikis (psikisosial) 10 kasus, kekerasan fisik dan penelantaran masing-masing 9 kasus dan hak anak satu kasus.

Dengan demikian sepanjang tahun 2024 total kasus anak, KDRT dan perempuan sebanyak 59 korban.

Demikian disampaikan Priska Kuum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Mimika Papua Tengah melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Marlina J. Dalipang kepada media di ruang kerja kepala dinas, Selasa 4 Maret 2025.

Marlina menjelaskan jumlah kasus ini yang dilaporkan keluarga korban di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Sebenarnya jumlahnya pasti lebih banyak dari ini. Karena banyak yang tidak melapor,” katanya.

Ia menyebutkan untuk tahun 2025 ini baru
dua bulan (Januari-Februari) sudah 16 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak dan perempuan.