Timika,papuaglobalnews.com – Mantan Ketua Badan Pengurus Daerah Kamar Adat Pengusaha Papua (BPD KAPP) Kabupaten Mimika Papua Tengah periode 2020-2025 Vinsen Omiyoma mengungkapkan keberadaan Pengurua BPD KAPP Mimika Periode 2025-2030 secara hukum sah tidak bisa diganggugugat oleh kelompok siapapun. Kepengurusan BPD KAPP Mimika yang diketuai Yupinus Beanal sudah dikukuhkan oleh Lemasko dan Lemasa sebagai Dewan Kehormatan (DK) serta diresmikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika pada 4 Februari 2025 lalu di Aula Serbaguna Tikulembang Timika.

Vinsen Omiyoma menyampaikan hal ini dalam jumpa pers di Honai BPD KAPP Mimika di Jalan Cenderawasih pada Selasa sore 25 Februari 2025.

Vinsen dalam jumpa pers yang didampingi Yupinus Beanal, Ketua BPD KAPP Mimika, Natalis Bugaleng, intelektual OKIA, Andreanus Yanampa, Kepala Suku Amungme dan Erna Beanal selaku Bendahara, hendak meluruskan informasi hoax yang disebarkan oleh beberapa oknum tidak bertanggungjawab yang menyatakan kepengurusan BPD KAPP pimpinan Yupinus Beanal tidak sah.

Vinsen melakukan jumpa pers ini ingin meluruskan informasi yang benar dan sesungguhnya. Dimana proses pemilihan kepengurusan BPD KAPP Mimika periode 2025-2030 sudah berakhir yang diawali dengan sudah dilaksanakan pengangkatan Yupinus Beanal dan pengukuhan secara resmi senagai Ketua Umum BPD KAPP Mimika lima tahun kedepan pada tanggal 4 Februari 2025 lalu.

Menurutnya, dengan telah dilaksanakan pengukuhan dan pelantikan ini, sehingga opini-opini yang beredar di masyarakat oleh oknum-oknum yang mengkalim sebagai pengurus BPD KAPP Mimika yang mendapat rekomendasi dari BPD Kamar Adat Papua Pusat tidak benar.

Ia menekankan, keberadaan BPD KAPP Mimika sebuah organisasi yang resmi bukan untuk bermain-main. Karena mempunyai mekanisme, aturan dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) untuk mengatur Honai KAPP.

“Siapapun yang mengklaim sebagai pengurus, kita harus kembali kepada aturan AD/ART yang berlaku. Karena di dalam KAPP mengatur ada anggota biasa dan anggota luar biasa,” tegasnya.

Vinen merasa aneh orang yang selama ini namanya tidak pernah terdaftar sebagai anggota biasa atau anggota luar biasa mengklaim sebagai pengurus BPD KAPP Mimika 2025-2030.

“Sebenarnya mereka ini hanya lagi beretorika. Mereka bangun opini untuk mengacaukan keberadaan pengurus BPD KAPP Mimika yang resmi,” sesalnya.

Vinsen berharap lewat klarifikasi ini dapat dipahami masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mimika termasuk oknum tertentu yang ingin mengganggu dan merusak keharmonisan KAPP Mimika.

Lebih jauh ia katakan, secara struktur organisasi, BPD KAPP Mimika ada unsur Lemasa dan Lemasko. Kedua lembaga adat ini berfungsi menjadi Dewan Kehormatan (DK) KAPP.

“Saya sebagai mantan Ketua BPD KAPP Mimika memahami sekali sejarah perjalanan organisasi ini,” tuturnya.