Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 27.209 kepala keluarga (KK) di Kabupaten Mimika yang tersebar pada 18 distrik menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk periode Februari dan Maret 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Timika dan telah berlangsung sejak Mei 2026 serta akan berakhir pada 30 Juni 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Bulog Timika, Dedy Wahyudi, kepada papuaglobalnews.com melalui sambungan telepon, Selasa 16 Juni 2026.

Dedy menjelaskan, untuk Kabupaten Mimika, Bapanas menyalurkan bantuan pangan berupa 544,180 ton beras dan 108.836 liter minyak goreng merek Minyakita.

Dedy menjelaskan, dari 18 distrik yang menjadi sasaran program, masih terdapat tiga distrik yang belum menerima penyaluran bantuan, yakni Distrik Alama, Mimika Baru dan Wania.

Ia mengungkapkan, pendistribusian mengalami sedikit keterlambatan karena pasokan minyak goreng baru tiba pada Minggu lalu. Saat ini pihak Bulog sedang mempersiapkan penyaluran bantuan ke tiga distrik tersebut.

Dedy menambahkan, Bapanas memberikan tugas kepada Bulog Cabang Timika untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat dengan batas waktu hingga 30 Juni 2026.

“Untuk tiga distrik ini kami perkirakan paling lambat tanggal 26 Juni 2026 sudah disalurkan semua sebelum jatuh tempo,” kata Dedi.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.