Ia menyebutkan saat ini di Mimika kurang lebih 200 pangkalan dilayani oleh delapan agen minyak tanah. Masing-masing agen memiliki 40-50 pangkalan.

“Kita harap tahun ini bisa jalankan di tiga kelurahan di Mimika Baru, karena satu kelurahan jumlahnya sekitar 10 pangkalan,” katanya.

Ia mengungkapkan kuota BBM Mitan subsidi jumlahnya mengalami penurunan sehingga satu pangkalan diberikan empat ton.

Untuk menambah kekurangan itu, Sabelina mengaku kini lagi berjuang mengajukan penambahan kuota BBM Mitan ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui Pertamina supaya bisa menambah satu agen baru.

Sabelina mengakui sebagai bentuk komitmen mewujudkan penggunaan barkot e-Mitan, Disperindag telah menandatangani surat perjanjian kerjasama  dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tentang pemanfaatan NIK dan data kependudukan dalam aplikasi E-Mitan pada Senin 21 September 2026.

Penandatanganan ini bersamaan dengan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Disdukcapil dengan tema “Strategi Mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Pelayanan Publik yang Inklusif dan Berdampak Nyata Bagi Masyarakat Mimika.” **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.