2025, BNN Mimika Tangani Pasien Narkoba Melebihi Target
Timika,papuaglobalnews.com – Pada tahun 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika menangani rehabilitasi pasien Narkoba sudah melebihi dari yang ditargetkan BNN Pusat 14 pasien.
Hal ini disampaikan Ruslan Awumbas, Plt. Kepala BNN Mimika kepada papuaglobalnews.com di Timika Jumat 26 September 2025.
Ia mengakui sesuai data secara akumulasi dari tahun 2017 hingga 2025 sudah sekitar 300 pasien yang menjalani rehabilitasi rawat jalan oleh BNN Mimika.
Selama rawat jalan setiap pasien mengikuti seminggu dua kali sehingga sebulan delapan kali pertemuan.
Pasien dengan kategori ketegantungan tingkat sedang harus menjalani rawat inap selama tiga bulan. Tujuan supaya memutuskan relasi dengan orang luar (jaringan narkoba) agar tidak kembali konsumsi, menjauhkan dari lingkungan tempat di mana pasien tinggal dan mudah dikontrol selama rehabilitasi.
Ruslan mengakui, faktor lingkungan sangat kuat memperngaruhi seseorang untuk kembali mengkonsumsi barang haram tersebut.
Ia menyebutkan pasien yang menjalani rawat inap dikirim ke rehabilitasi Badoka-Makassar. Rehabilitasi Badoka khusus untuk melayani masyarakat wilayah Indonesia Timur.
Ia menyebutkan pasien rawat inap yang ditangani BNN Mimika saa ini empat orang. Namun dalam waktu dekat akan dikirim dua orang lagi ke Badoka-Makassar, sehingga totalnya menjadi enam orang.
Selama menjalani rehabilitasi di Panti Badoka biaya ditanggung BNN Pusat. Keluarga hanya menyiapkan akomodasi transportasi pada saat mengantar dan pulang.
Lamanya masa rehabilitasi pasien disesuaikan dengan tingkat berat dan ringan ketergantungan. Pasien ketergantungan sedang ke atas dibutuhkan waktu tiga bulan dan tingkat berat selama enam bulan.
Ruslan mengakui sesuai pengalaman selama ini setelah rehabilitasi ada pasien yang sudah pulih kembali.
Salah satu tips agar tidak terpapar dalam dunia yang sama, harus menjauhi dari teman-teman yang biasa menggunakan narkoba, batasi lokasi pergaulan atau memindahkan sementara tempat tinggalnya. **





 
													



















