100 Peserta Generasi Muda Suku AMOR di Mimika Ikut Pelatihan Musik Tradisional, Bupati: Jangan Malu Memainkan Musik Daerah yang Unik Sebagai Jati Diri
Ananias Faot, Asisten I Setda Mimika didampingi Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Elizabeth Cenawatin, Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Daniel Orun dan Wakil Ketua I LEMASKO Marianus Maknaepeku dan Ketua LEMASA Sem Sondegau serta undangan foto bersama usai pembukaan, Selasa 14 Juli 2026. (Foto – Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).
Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 100 generasi muda Suku Amungme dan Kamoro (AMOR) mengikuti pelatihan musik tradisional yang digagas Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika selama empat hari, mulai 14 hingga 17 Juli 2026.
Peserta pelatihan merupakan utusan dari sejumlah sanggar seni Suku Amungme dan Kamoro. Dari Suku Amungme terdiri atas Sanggar Amungme More (5 orang), Sanggar Sungki Nameng (5 orang), Sanggar Jii Nameng (5 orang), LEMASA (15 orang), Sanggar Agimuki Nameng (5 orang), dan Sanggar Amungme Jorah (5 orang), sehingga total peserta dari Suku Amungme berjumlah 40 orang.
Sementara dari Suku Kamoro terdiri atas utusan 10 sanggar dari Wania SP1 dan SP4 dengan masing-masing mengirim tiga peserta sehingga berjumlah 30 orang, ditambah Sanggar Imiri (5 orang), Sanggar Yamate (5 orang), Sanggar Imatea (5 orang), Sanggar Mbibiro (5 orang), Sanggar Dau’i Waka (5 orang), dan Sanggar Pereno (5 orang). Total peserta dari Suku Kamoro sebanyak 60 orang, sehingga jumlah keseluruhan peserta mencapai 100 orang.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo, Timika, ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Nelinio Pieter Moses Parinussa, Dosen Sekolah Tinggi Agama Kristen Indonesia (STAKIN) Jayapura, Dominggus Kapiyau sebagai pemusik Suku Kamoro, dan Frans Timang sebagai pemusik Suku Amungme.
Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan Asisten I Setda Mimika, Ananias Faot, mengatakan pelatihan ini mengusung tema “Membina Pemusik Lokal untuk Membangkitkan Musik Tradisional di Kabupaten Mimika.”
Menurutnya, tema tersebut bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah tekad dan panggilan moral. Selama bertahun-tahun musik tradisional Papua sering kali hanya menjadi tontonan pada acara adat atau festival tahunan.
“Padahal musik ini adalah nadi kehidupan masyarakat kita. Suara alunan pikon, harmonika yang mendayu dari pegunungan, pukulan tifa, bunyi strembas, ukulele, dan tiupan triton di pesisir pantai merupakan suara Tanah Papua, suara leluhur yang bercerita tentang keberanian, kedamaian, dan kebersamaan,” ujarnya.
Bupati kemudian mengajak generasi muda AMOR untuk merenungkan masa depan musik tradisional Papua sekaligus mengajukan pertanyaan refleksi.
“Siapa yang akan memainkan alat musik ini sepuluh atau dua puluh tahun dari sekarang? Siapa yang akan mengajarkan alat musik ini kepada anak-anak kita kelak? Jika bukan kita generasi saat ini, lalu siapa lagi? Jika tidak dimulai dari hari ini, kapan lagi?” katanya.
Karena itu, pelatihan ini hadir untuk membina generasi muda menjadi pemusik lokal yang tangguh, bukan sekadar mampu memukul atau meniup alat musik, tetapi benar-benar memahami filosofi, teknik, dan jiwa dari setiap alat musik yang dimainkan.
Kepada para peserta, Bupati menyampaikan tiga pesan penting.
Pertama, jadilah pemusik lokal yang berakar kuat dengan menguasai musik tradisional Papua secara sungguh-sungguh. Ia menegaskan agar generasi muda tidak pernah malu memainkan musik tradisional karena justru keunikan musik Papua menjadi identitas yang dihormati dunia.
Kedua, jadilah pemusik lokal yang kreatif. Setelah menguasai dasar-dasar musik tradisional, peserta didorong untuk berani berinovasi dengan memadukan musik tradisional dan genre modern, tanpa menghilangkan ciri khas aslinya agar tetap diterima lintas generasi.
Ketiga, jadilah agen pembangkit budaya di lingkungan masing-masing. Setelah mengikuti pelatihan, peserta diminta mengajarkan kembali ilmu yang diperoleh kepada teman, adik-adik, maupun masyarakat sekitar.
“Sebarkan semangat bahwa musik tradisional Papua itu keren, membanggakan, dan merupakan identitas jati diri kita,” pesannya.
Kepada para instruktur dan tokoh adat yang hadir, Bupati menitipkan generasi muda tersebut agar dibimbing dengan penuh kesabaran serta ditanamkan kecintaan, disiplin, dan kebanggaan terhadap budaya sendiri.
“Merekalah tunas-tunas yang kelak akan menggema dengan alat musik di Tanah Papua, khususnya di Tanah Amungsa Bumi Kamoro,” ujarnya.
Ia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif akan terus mendukung program pembinaan pemusik lokal dengan memfasilitasi ruang latihan, peralatan musik, serta memberikan kesempatan tampil pada berbagai event budaya di Kabupaten Mimika.
“Mari kita bangkitkan musik tradisional Papua dan bina generasi muda pemusik tradisional yang hebat demi mewujudkan generasi Papua yang berbudaya dan berkarakter,” katanya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Daniel Orun yang juga Sekretaris Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Mimika dalam laporannya menyampaikan, musik tradisional Papua merupakan warisan budaya tak benda yang memiliki nilai sejarah, identitas, dan kearifan lokal. Alat musik seperti tifa, pikon, ukulele, triton, dan berbagai alat musik lainnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat.
Namun, perkembangan zaman dan arus globalisasi mengakibatkan menurunnya minat generasi muda terhadap musik tradisional. Banyak pemuda yang tidak lagi mengenal ataupun mampu memainkan alat musik daerahnya sendiri.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika menyelenggarakan pelatihan musik tradisional bagi generasi muda Suku Amungme dan Kamoro dengan tema “Membina Pemusik Lokal untuk Membangkitkan Musik Tradisional di Kabupaten Mimika.”
Tujuannya adalah membina pemusik lokal yang kompeten, mencintai budaya sendiri, serta mampu melestarikan dan mengembangkan musik tradisional Papua.
Daniel menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pembangunan Sumber Daya Industri.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) 2025–2045.
Peraturan Bupati Mimika Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Mimika.
Ia menambahkan, tujuan pelatihan ini adalah membina serta meningkatkan apresiasi dan kecintaan generasi muda Suku Amungme dan Kamoro terhadap musik tradisional Papua agar mampu menjadi pemusik lokal yang menguasai alat musik tradisional Papua.
Metode pelatihan meliputi teori pengenalan alat musik, sejarah dan filosofi musik tradisional Papua, latihan memainkan alat musik secara individu maupun kelompok yang didampingi langsung oleh para instruktur atau maestro lokal, serta uji penampilan sederhana pada akhir pelatihan.
Pada hari penutupan, para peserta juga akan menerima bantuan peralatan musik sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam upaya pelestarian musik tradisional Papua.
Hadir dalam kegiatan pembukaan, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Elizabeth Cenawatin, Wakil Ketua I LEMASKO Marianus Maknaepeku dan Ketua LEMASA Sem Sondegau serta undangan lainnya. **













