Yohanes Kemong Sebut Bupati dan Wabup Mimika Keluarkan Izin Dua Investor Miras, Marselino Mameyao Tegaskan Itu Hoax
Timika,papuaglobalnews.com – Yohanes Kemong, anggota DPR Provinsi Papua Tengah, menyebut Bupati Mimika Johannes Rettob dan Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong telah mengeluarkan izin usaha kepada dua investor minuman beralkohol (miras) di Mimika.
Kritik tersebut disampaikan Yohanes Kemong dalam rekaman video berdurasi 8 menit 17 detik yang diunggah melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis 28 Mei 2026.
Video itu telah ditonton sekitar 1,3 ribu kali, memperoleh 60 tanda suka serta 18 komentar hanya dalam waktu dua jam setelah diunggah.
Dalam video tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika menjelaskan kepada masyarakat alasan dikeluarkannya izin penjualan atau pemasokan miras kepada dua pengusaha baru. Namun demikian, Yohanes Kemong tidak menyebutkan secara rinci siapa kedua investor yang sudah mengantongi izin penjualan miras dari Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Menurutnya, selama kurang lebih 20 tahun terakhir di Kabupaten Mimika hanya terdapat dua penjual miras yang diketahui masyarakat, yakni PT Pangan Sari yang melayani kebutuhan di wilayah kerja PT Freeport Indonesia dan Toko Miras Cenderawasih 66.
“Dengan alasan apa Bupati Kabupaten Mimika menambah dua pengusaha penjual miras di daerah ini sehingga surat izinnya sudah dikeluarkan,” kata YK dalam video tersebut.
Ia menilai penambahan dua investor baru akan berdampak buruk bagi masa depan generasi di Mimika.
“Saya melihat dan mengikuti serta menganalisa masa depan Mimika akan hancur. Kenapa? Titik penjual miras saat ini hanya ada sepuluh. Tapi ditambah dua pengusaha baru ini maka ditambah dengan dua yang lama menjadi empat,” jelasnya.
YK mengkhawatirkan bertambahnya pengusaha miras akan membuat banyak titik di Mimika menjadi agen penjualan minuman beralkohol.
Akibatnya, menurut dia, generasi Mimika, khususnya suku Kamoro dan Amungme serta generasi Papua pada umumnya, akan rusak akibat pengaruh alkohol yang memicu kecelakaan, pembunuhan, penikaman, pencurian hingga gangguan kesehatan tubuh.
Ia juga mempertanyakan apakah penambahan investor miras dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), padahal Kabupaten Mimika memiliki APBD yang sangat besar.
“Itu bukan jadi alasan bagi saya. Dan bukan saja Pendapatan Asli Daerah itu dari miras,” tegasnya.
YK mengaku tidak menolak investor masuk ke Mimika, tetapi menurutnya investor yang didatangkan seharusnya bukan investor miras.
“Oleh karena itu, saya mengajak kepada Aliansi Pemuda Amungme (APA), Aliansi Pemuda Kamoro (APK), Organisasi Kaum Intelektual Amungsa (OKIA) segera duduk dan bicara, menganalisa dan mengevaluasi tentang perizinan miras yang ada di Mimika, yang sudah ditambah dua menjadi empat, yang akan membawa malapetaka bagi generasi Mimika,” ujarnya.
Selain itu, YK mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah agar serius menelusuri persoalan izin miras di Kabupaten Mimika.
“MRP didesak oleh saya selaku anak DPRP dan anak Mimika agar serius melihat persoalan perizinan miras di Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia juga meminta tokoh-tokoh gereja di Mimika ikut memperhatikan persoalan tersebut karena dinilai dapat merusak moral generasi muda Papua.















