Oleh: Selpius Bobii, Aktivis HAM, Eks TAPOL Papua

 

KESBANGPOL kepanjangan dari “Kesatuan Bangsa dan Politik”. Kontrol politik untuk mempertahankan kedaulatan NKRI adalah kewenangan lembaga Kesbangpol bekerja sama dengan TNI, POLRI, BIN, BAIS, dan BAKIN. Setiap organisasi kemasyarakatan (organisasi non pemerintahan) diharuskan oleh pemerintah untuk didaftarkan ke dinas Kesbangpol.

Tujuannya adalah mengontrol dan mengarahkan masyarakat untuk tetap mempertahankan kedaulatan NKRI. Setiap organisasi yang terdaftar di Kesbangpol mendapatkan dana pembinaan. Dengan demikian, setiap organisasi yang terdaftar wajib patuh kepada Pancasila dan UUD 1945.

Ada fenomena baru di Propinsi Papua Tengah, Kesbangpol Propinsi Papua Tengah sedang mempersiapkan suku suku di Papua Tengah untuk menggelar Musyawara Besar (MUBES).

Para kaum terpelajar di Papua Tengah mungkin memandang hal ini wajar karena tak ada kaum terpelajar yang mengkritisi kebijakan yang sangat kontras ini.

Kaum terpelajar pada jaman ini, khususnya di Tanah Papua banyak yang merasa nyaman sehingga sangat sulit untuk memprotes atau mengkritisi kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan nilai nilai luhur demokrasi, hukum, dan HAM.

Memang bangsa Papua sudah lama berada dalam kontrol Negara Indonesia. Ruang sakral Masyarakat Adat pun sudah lama diintervensi dan berada dalam kontrol Negara. Tetapi rencana Kesbangpol Propinsi Papua Tengah yang hendak memfasilitasi suku-suku di Papua Tengah adalah fenomena baru dan langka.

Tentu Negara melalui Kesbangpol sudah lama membentuk LMA dan beberapa waktu lalu sudah membentuk Lembaga Perkumpulan Masyarakat Adat Papua Tengah.  Nampaknya lembaga-lembaga bentukan Negara ini yang hendak difasilitasi oleh Kesbangpol Papua Tengah. Tujuannya adalah mengontrol para kepala suku buatan Negara melalui MUBES dan melahirkan keputusan sesuai dengan kemauan Negara Indonesia.

Dalam MUBES ini, Kesbangpol akan mengarahkan para kepala suku buatan Negara Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan NKRI dan melahirkan keputusan atas nama Masyarakat Adat suku untuk meloloskan kebijakan Negara Indonesia.

Ketika ruang sakral Masyarakat Adat berada di bawah kendali Negara, maka sesungguhnya Masyarakat Adat itu sudah rapuh, sudah tidak ada wibawa lagi, sudah tidak punya harga diri lagi.

Ketika wibawa Tokoh Adat berada dalam kontrol Negara, maka sesungguhnya Masyarakat Adat sudah berada dalam pelukan Negara. Ketika wibawa pertahanan Adat berada dalam kendali Negara, maka pertanda kehancuran fondasi suatu bangsa.

Bangsa Papua harus sadar akan hal ini. Terutama para kepala-kepala suku harus sadar akan hal ini. “Tatanan Adat adalah benteng pertahanan terakhir”, demikian kata Tuan Ottis Simonpiaref.

Ketika Tatanan Adat ini berada dalam kontrol Negara, maka bangsa Papua akan hancur berkeping-keping. Tananan Adat bangsa Papua sedang dalam ancaman kehancuran.

Para kepala suku asli di Tanah Papua harus jaga wibawa, jangan jual harga diri. Para kepala suku asli harus jaga honai, jaga alam, jaga hutan, jaga masyarakat Adat, dan jaga nilai nilai adat Bangsa Papua. Semua kepala suku asli di Tanah Papua harus berada dalam barisan Dewan Adat Papua yang dibentuk pada tahun 2002 di Jayapura.

Hari ini Dewan Adat Papua yang adalah Honai Papua sudah pecah, sehingga mari kita sama-sama benahi dan merehapnya kembali, hari ini pimpinan Gereja/Agama di Tanah Papua terkotak-kotak, jadi mari kita rekatkan hubungannya kembali seperti semula, dan hari ini Komponen Politik bangsa Papua terpecah belah, maka mari kita bangun kembali kesatuan dan persatuan bangsa Papua.

Tak ada pihak yang akan menolong kita dari ancaman ekosida, etnosida, spiritsida dan genosida; Mari kita menolong diri kita sendiri.

Bagi orang asli Papua yang selama ini melacurkan diri bermain dengan Negara Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan NKRI, sebaiknya segera sadar, menyesal dan bertobat. Lihatlah bangsa Papua yang sedang menjadi minoritas dan sedang menuju kepunahan.

Tak ada masa depan bagi bangsa Papua dalam bingkai NKRI. Mari kita konsolidasi bersatu dan melangkah bersama meraih impian bangsa Papua.

Logo Cenderawasih adalah simbol kesatuan dan persatuan bangsa Papua. Logo cenderawasih dipakai oleh Dewan Adat Papua untuk menjaga Keutuhan Masyarakat Adat dan alam ekosistem Papua. Mari kita jaga honai Adat Papua.  ** (Isi tulisan tanggungjawab penulis)