Warga Nawaripi Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng dari Bapanas
Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 568 Kepala Keluarga (KK) di Kampung Nawaripi menerima bantuan beras dan minyak goreng dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) periode Februari-Maret 2026. Distribusi bantuan tersebut telah dimulai sejak Selasa 23 Juni 2026.
Hingga hari kedua penyaluran, Rabu 24 Juni 2026, tercatat hampir 200 kepala keluarga telah menerima bantuan bahan pokok tersebut.
Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun, menuturkan aparat kampung yang ditugaskan membagikan bantuan beras dan minyak goreng bekerja berdasarkan data penerima yang dikirim oleh pemerintah pusat melalui Bulog Timika.
Menurut Norman, setiap kepala keluarga penerima manfaat mendapatkan 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
“Itu yang dibagikan petugas sesuai dengan nama yang tertera dalam daftar penerima yang dikirim oleh pemerintah pusat. Kami tidak membagikan bantuan di luar daftar nama tersebut. Warga yang namanya tidak tercantum tidak berhak menerima bantuan ini,” ujar Norman, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menjelaskan jumlah beras yang dikirim cukup banyak dan telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan 568 kepala keluarga yang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Karena itu, Norman berharap warga yang belum menerima bantuan dapat segera datang ke Warkop Nawaripi, yang menjadi lokasi penyimpanan dan penyaluran beras serta minyak goreng, pada jam kerja.
“Warga yang ingin mengecek nama dalam daftar penerima bantuan silakan datang pada pagi hari kerja mulai pukul 09.00 WIT. Jangan datang siang hari karena petugas juga memiliki waktu istirahat,” katanya.
Norman menambahkan, warga yang datang untuk mengecek nama penerima diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas yang sah.
“KTP dan KK menjadi bukti otentik untuk memastikan apakah nama warga tercantum dalam daftar penerima bantuan yang dikirim pemerintah pusat,” jelasnya.
Pemerintah Kampung Nawaripi berharap proses penyaluran bantuan beras dan minyak goreng dari Bapanas dapat berjalan lancar sehingga seluruh warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. **

















