Warga Nawaripi Kategori Lansia, Janda dan Sakit Menahun Terima BLT Kemiskinan Ekstrim
Mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Kampung, Yuli Sawakurpri mengingatkan bahwa penyaluran BLT ini berdasarkan kriteria, dan tidak semua warga bisa menerima bantuan tersebut.
“Bantuan ini bukan untuk semua orang, harus sesuai kriteria, jadi kepala kampung tidak bisa asal kasih,” jelas Yuli.
Ia juga berharap warga penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan secara bijak dan tidak dipergunakan untuk Miras.
“Kami minta jangan pakai untuk beli miras. Gunakanlah untuk kebutuhan keluarga, supaya ada manfaat nyata dari program ini,” pesannya.
Dalam penyaluran BLT juga dihadiri Kasat Sabhara Polres Mimika, Iptu F. Tethol, Kopral Kepala Yan Faref, Babinpot Dirga Serka Kasmirus Anitu, Pendamping Dana Desa, Siti Yauwarin, dan perwakilan Ombudsman Timika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















