Wakili Pesparawi Nasional di Manokwari 2026, Peserta PSDC dan Solo Anak Mimika Jalani Latihan Perdana
Ia mengungkapkan ajang Pesparawi Nasional ini akan dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menyukseskan latihan ini, Johan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Mimika yang sangat luar biasa memberikan dukungan kepada LPPD Mimika dalam menjalankan tugas-tugas organisasi, termasuk mempersiapkan tim PSDC dan Solo Anak. Namun demikian tanggung jawab latihan seutuhnya hingga pelaksanaan menjadi kewenangan LPPD Papua Tengah.
“Kami LPPD Mimika sifatnya membantu dan Kami tidak lepas tanggung jawab walaupun itu hajatan LPPD Papua Tengah,” katanya.
Ia mengungungkapkan, Bupati Johannes Rettob sangat mendukung dengan persiapan latihan peserta PSDC dan solo anak di Timika lewat LPPD Mimika.
Pada latihan perdana ini sesuai arahan LPPD Papua Tengah, Johan menyebutkan dihadiri Yunus Wanenda selaku Sekretaris Umum LPPD Mimika, Frits Werimon, Sekretaris Harian, Bendahara Ema Korwa dan Niko Sohilai sebagai pengurus biasa.
Johan menambahkan pada kesempatan itu, Yunus Wanenda mengingatkan kepada peserta PSDC untuk tetap menjaga kekompakan, kebersamaan dan disiplin selama latihan. Ini bertujuan untuk menciptakan suasana harmonis agar tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu hubungan selama persiapan.
Karena latihan ini untuk memuji Tuhan selain membawa nama baik Mimika khususnya dan Papua Tengah pada umumnya.
Wanenda berharap kata Johan, Mimika harus mempersembahkan lomba PSDC dan solo anak yang terbaik untuk memuji kemuliaan nama Tuhan dengan hasil membanggakan. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















