Waket IV DPR Papua Tengah Serahkan SK Dirjen Perhubungan Laut Tentang Trayek Kapal Perintis kepada Kadishub Papua Tengah
“Salah satu poin penting yang kami diskusikan adalah perlunya pengerukan di muara Pulau Tiga Distrik Jita, agar Kapal Perintis Sanus dapat kembali sandar di Dermaga Sipu-Sipu tanpa hambatan,” jelasnya.
John menegaskan bahwa upaya menghadirkan kembali layanan Kapal Perintis Sanus ke Jita bukanlah untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk menjawab kebutuhan transportasi masyarakat setempat.
“Saya mengupayakan agar Kapal Perintis Sanus kembali melayani Jita bukan untuk memenuhi kebutuhan saya, tetapi untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Hal ini sama seperti yang terjadi di daerah-daerah lain. Pada tahun 2025 kapal ini pernah berlabuh di Dermaga Sipu-Sipu Jita, dan untuk tahun 2026 telah ada keputusan Menteri Perhubungan yang menetapkan trayek kapal perintis melayani hingga Dermaga Sipu-Sipu,” ungkapnya.
Sebagai wakil rakyat, John NR Gobai berharap adanya dukungan dan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Papua Tengah serta Pemerintah Kabupaten Mimika, khususnya dalam mengupayakan program pengerukan material tailing sisa tambang PT Freeport Indonesia yang mengendap dan menyebabkan pendangkalan.
“Pendangkalan ini sangat menghambat aktivitas kapal perintis dalam melayani masyarakat Distrik Jita dan distrik-distrik sekitarnya. Karena itu, diperlukan kerja sama dan komitmen semua pihak agar pelayanan transportasi laut bagi masyarakat dapat berjalan optimal,” pungkasnya. **














