Nabire,papuaglobalnews.com – Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai mendorong pemerintah menginisiasi  pembentukan ‘Taman Aspirasi dan Hiburan’ strategis untuk memperkuat partisipasi publik dan pengawasan sosial di wilayah Nabire dan Timika, sebagai ruang publik yang didedikasikan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya secara terbuka.

John NR Gobai dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Selasa 3 Maret 2026, menjelaskan bahwa inisiatif ini penting merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002, khususnya Pasal 67 ayat (1) dan (2), yang mengatur tentang Pengawasan Sosial oleh masyarakat.

“Pengawasan sosial adalah pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa, transparan, dan bertanggungjawab,”  tulis John.

Menurutnya, ini adalah hak konstitusional masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan tugas MRP, DPRP, Gubernur, dan perangkatnya.

Pengawasan sosial, menuruntya, sebagaimana diatur dan dapat disampaikan dalam berbagai bentuk, meliputi unjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, mimbar bebas, serta melalui ruang publik atau ruang informasi yang disediakan oleh pemerintah daerah, DPRP dan MRP.

John mengungkapkan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Papua Tengah tentang Pengawasan Sosial telah selesai diharmonisasikan.

“Berdasarkan fakta dan landasan hukum yang kuat, kami telah menyusun dan mengharmonisasikan Perdasus ini sebagai kerangka kerja yang komprehensif,” katanya.

Menurutnya, sebagai langkah konkret untuk membuka ruang demokrasi yang lebih luas, Perdasus tersebut mengusulkan penetapan Taman Gizi Nabire dan satu lapangan di Timika sebagai Ruang Publik. Kedua lokasi ini akan difungsikan sebagai “Taman Aspirasi dan Hiburan,” sebuah wadah resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan orasi ilmiah, demonstrasi, dan unjuk rasa.

“Kami percaya bahwa dengan adanya ruang publik yang terdedikasi, masyarakat Papua Tengah akan memiliki platform yang jelas dan aman untuk menyalurkan aspirasi, kritik, saran, dan usulan secara konstruktif,” kata John.

John menegaskan inisiatif ini bentuk komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel dan partisipatif, di mana suara rakyat benar-benar didengar dan dipertimbangkan.

Provinsi Papua Tengah telah memiliki Perdasus Papua Tengah Nomor 4 tahun 2026 tentang Pengawasan Sosial, karena itu DPR Papua Tengah berharap, dengan adanya Taman Aspirasi dan Hiburan ini, dinamika demokrasi di Papua Tengah akan semakin hidup, transparan, dan harmonis, demi kemajuan dan kesejahteraan bersama. **