Ia juga menekankan agar ASN tetap memperhatikan kerapian dalam berpakaian serta kedisiplinan dalam masuk kerja.

Ia juga mengingatkan sesuai aturan  Pemerintah Pusat yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati, setiap Hari Jumat semua bekerja dari rumah bukan untuk jalan-jalan. Namun OPD yang pelayanan langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap bekerja seperti biasa. Misalnya Badan PendapatanDaerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam hal ini Mal Pelayanan Publik (MPP). **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.