ULMWP Keluarkan Pernyataan Sikap Menyikapi Peristiwa Dogiyai Berdarah: PBB Buka Mata Atas Tragedi Kemanusiaan Dogiyai West Papua
Jayapura,papuaglobalnews.com – ULMWP mengeluarkan pernyataan sikap Menyikapi Peristiwa Dogiyai berdarah. Pernyataan keprihatinan kemanusiaan ini dikeluarkan oleh Menase Tabuni, President Executive, Octovianus Mote selaku Wakil President Executive dan Markus Haluk selaku Secretaris Executive dengan Nomor: 0079/P-035/A-24/ULMWP/EC-1/IV/2026, tertanggal 2 April 2026.
Dalam seruan itu ULMWP meminta PBB buka mata atas tragedi kemanusiaan Dogiyai West Papua.
Berikut isi lengkap seruan kemanusiaan dalam rilisnya yang diterima redaksi papuaglobalnews.com, Juma 3 April 2026.
Syukur Bagi-Mu Tuhan!
Di saat mayoritas umat Kristiani di West Papua sedang mempersiapkan hati untuk mengikuti hari besar mereka, “Kisah Sengsara, Wafat, dan Kebangkitan Kristus”, dan pada saat dunia membuka mata serta mendoakan perdamaian atas perang Israel-USA vs Iran, Pemerintah Indonesia yang otoriter dan fasis di West Papua terus melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap rakyat Papua.
Seperti Pilatus dan Herodes yang mengerahkan segala kekuatan untuk menangkap dan membunuh Tuhan Yesus pada 2.000 tahun silam, situasi serupa pada tahun 2026 ini masih terus terjadi pada rakyat West Papua oleh Pilatus dan Herodes dari pemerintahan modern Romawi-Indonesia saat ini.
Menyikapi situasi berdarah di Dogiyai pada 31 Maret–2 April 2026, ULMWP mengutuk keras tindakan kebiadaban aparat kolonial Pemerintah Indonesia yang telah melakukan pembunuhan secara tidak manusiawi terhadap lima orang warga sipil yang meninggal dunia serta korban luka kritis. ULMWP berpandangan bahwa aparat colonial Indonesia tidak melakukan investigasi secara damai lebih awal terhadap pembunuhan anggota Polisi, Resor Dogiyai, Yuventus Edowai yang dibunuh oleh kelompok tidak dikenal pada 31 Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang ULMWP terima, peristiwa ini bermula dari dugaan tagihan kepada bandar judi online yang sesungguhnya orang non-Papua (diduga dibekingi anggota aparat keamanan setempat). Peristiwa pembunuhan terhadap anggota Polisi ini terjadi setelah dikeluarkannya rencana Wilayah Meepaqo (Dogiyai, Deiyai dan Paniai) Damai yang dipelopori masyarakat dan pemerintah setempat agar wilayah ini bebas dari minuman keras dan tindakan kekerasan. Dengan demikian, pembunuhan terhadap anggota polisi, Yuventus Edowai, merupakan strategi pengalihan dan sengaja dibuat untuk merusak rencana pelarangan penjualan minuman keras serta menjaga wilayah Meepaqo tetap aman dan damai.
*Kronik Hari Pertama: 31 Maret 2026*
• Pukul 10.16 Waktu West Papua
Seorang anggota polisi (Orang Asli Papua), Yuwentus Edowai, dibacok di bagian leher. Lima jari tangan kanannya dimutilasi oleh pemuda dan tewas di tempat. Korban dibunuh di depan Gereja Ebenezer Moanemani.
• Pukul 10.20 Waktu West Papua
Anggota kepolisian melihat insiden tersebut. TNI dan Polri mulai mengeluarkan tembakan secara membabi buta ke arah masyarakat sipil yang saat itu sedang beraktivitas di sekitar Pasar Moanemani. Dugaan sementara, tindakan ini dilakukan atas perintah pimpinan kedua institusi.
• Pukul 10.30 Waktu West Papua
Aksi penembakan masih berlanjut. Kepolisian setempat menggunakan mobil patroli. Kapolres Dogiyai dengan anggotanya turut serta mengejar beberapa pemuda yang mengendarai motor dari pusat Moanemani hingga ke wilayah Distrik Kamuu Utara, Kamuu Selatan, dan di sepanjang jalan Ekemanida, Ikebo, Kimupungi, serta sekitar Kota Moanemani, Kabupaten Dogiyai.
• Pukul 11.00 Waktu West Papua
Terjadi operasi patroli ke perumahan warga di Kampung Ikebo, Kimupugi, Ekemanida, dan sekitarnya. Penembakan terhadap rumah dan kompleks masyarakat Papua terjadi.
• Pukul 10.40–23.00 Waktu West Papua
Terjadi pengejaran dan penembakan terhadap sejumlah warga sipil. Pada malam hari, aparat juga menggunakan mobil Dalmas untuk melakukan operasi dan penembakan terhadap sejumlah warga sipil.
*Hari Kedua: 1 April 2026*
Sejak pagi, aparat keamanan bersiaga dan berjaga di kota serta sejumlah titik. Situasi tegang. Sejumlah warga sejak malam sebelumnya sudah mengungsi mencari perlindungan di tempat yang aman. Pada 1 April, warga tetap mengungsi mencari tempat perlindungan.
*Hari ketiga, 2 April 2026*
Sekitar pukul 02.30 Waktu West Papua, aparat keamanan melakukan pembunuhan terhadap Ferry Auwe (20 tahun) di Kampung Puweta. Korban ditembak oleh gabungan pasukan TNI/Polri.
*Korban Pembunuhan dan Luka Tembak “Dogiyai Berdarah”*
Berikut korban Tragedi Dogiyai berdarah yang dilakukan oleh gabungan TNI/Polri hingga hari ketiga (31 Maret–2 April 2026). Korban meninggal dari pihak masyarakat sipil berjumlah 5 (lima) orang, sedangkan dari pihak aparat 1 orang. Selain itu, beberapa warga sipil mengalami luka tembak dan dalam kondisi kritis yang perlu segera ditangani:
1. Siprianus Tibakoto (25 tahun), tewas di tempat. Asal Kamuu Selatan, kejadian di Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
2. Yulita Pigai (60 tahun), tewas di tempat dalam rumah pribadi. Kampung Ikebo, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
3. Martinus Yobee (17 tahun), kelas 6 SD Negeri Moanemani, tewas di tempat. Kampung Idakotu, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026.
4. Angkian Edowai (20 tahun), tewas di tempat. Warga sipil Kampung Denemani, Distrik Dogiyai, Kabupaten Dogiyai pada 1 April 2026 pukul 01.54 Waktu West Papua.
5. Fery Auwe (20 tahun), Kampung Puweta. Ditembak mati oleh gabungan TNI/Polri di Moanemani pada tanggal 2 April 2026 pukul 02.30 Waktu West Papua.
Korban meninggal dunia hingga saat ini belum bisa dipastikan jumlahnya karena beberapa orang yang mengalami luka tembak akibat gabungan pasukan TNI/Polri masih dirawat dalam kondisi kritis. Salah satu korban luka kritis adalah anak bernama Maikel Waine (12 tahun).
*Tuntutan Pernyataan ULMWP*
Bertolak dari fakta kronologis “Dogiyai Berdarah” ini, Presiden Eksekutif ULMWP, Menase Tabuni menyampaikan keprihatinan yang mendalam dan turut berduka cita kepada keluarga korban, serta mengutuk keras tindakan kebiadaban aparat kolonial Indonesia terhadap rakyat sipil Dogiyai, West Papua. Dengan alasan dan dasar hukum serta norma apa pun, tindakan kebiadaban ini tidak dapat dibenarkan dan ditoleransi. Tindakan aparat kolonial ini memperlihatkan watak rasisme sistemik dalam upaya genosida dan etnosida terhadap rakyat West Papua.
Oleh karena itu, Menase Tabuni, mendesak agar PBB dan bangsa-bangsa lain membuka mata atas situasi tragedi kemanusiaan Dogiyai sebagai tragedi kejahatan kemanusiaan terhadap bangsa Papua, serta menurunkan Tim Investigasi Independen untuk mengkaji ancaman serius yang dihadapi rakyat Dogiyai dan West Papua dalam kurun waktu 65 tahun pendudukan Indonesia.
Octovianus Mote, selaku Wakil Presiden Eksekutif ULMWP dari Amerika Serikat, menyerukan kepada para pemimpin Melanesian Spearhead Group (MSG) dan Pacific Islands Forum (PIF) untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong dilakukannya kunjungan tim investigasi internasional yang independen, sejalan dengan Komunike Para Pemimpin PIF di Port Moresby, PNG (2015) hingga Komunike Para Pemimpin MSG di Port Vila, Vanuatu (Agustus 2023).
ULMWP juga menyerukan kepada para pemimpin adat, gereja, akademisi, mahasiswa, perempuan, dan solidaritas internasional untuk membawakan situasi West Papua dalam Tiga Hari Suci (Kamis Putih, Jumat Agung hingga Minggu Paskah).
Demikian seruan perlindungan dan mohon dukungan ini kami keluarkan.
Jayapura, West Papua, 02 April 2026
One People One Soul
*Menase Tabuni*
President Executive
*Octovianus Mote*
Wakil President Executive
*Markus Haluk*
Secretaris Executive. **

























