TPNPB menyatakan senjata tersebut selanjutnya akan digunakan oleh pasukan TPNPB Kodap XXV Yambi dalam perlawanan terhadap aparat militer Indonesia.

Demikian isi Siaran Pers III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Sabtu, 27 Juni 2026, yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh:

Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM.

Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait klaim yang disampaikan dalam siaran pers tersebut. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.