TPNPB Kodap XVI Yahukimo Klaim Bakar Rumah Milik TNI dan Sita Sangkur di Dekai
Yahukimo,papuaglobalnews.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah membakar satu unit rumah milik aparat TNI dan menyita sangkur serta parang dalam sebuah operasi di pusat Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterima redaksi papuaglobalnews.com pada Senin, 18 Mei 2026.
Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom dalam siaran pers itu menyatakan pihaknya menolak pembangunan infrastruktur dan aktivitas ekonomi di Tanah Papua sebelum pemerintah Indonesia menyelesaikan akar persoalan konflik Papua.
“Kami dengan tegas tolak pembangunan infrastruktur dan ekonomi di tanah Papua sebelum negara Indonesia menyelesaikan akar persoalan konflik di tanah Papua,” ujar Sebby Sambom.
Dalam laporan yang disebut berasal dari Makar Sobolim, TPNPB mengklaim bertanggungjawab atas pembakaran rumah milik aparat militer Indonesia di Kota Dekai serta penyitaan sangkur dan parang milik aparat.
Disebutkan, aksi pembakaran dilakukan saat pasukan TPNPB dari Pos Wekom dan Lampion yang dipimpin Makar Sobolim melaksanakan operasi terhadap aparat militer Indonesia yang disebut masuk tanpa izin di atas tanah milik masyarakat adat.
Catatan Redaksi“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Hak Jawab & Koreksi BeritaApabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















