Timika,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan bertanggungjawab atas penyerangan terhadap Posramil Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIT. Dalam penyerangan itu seorang anggota TNI atas nama Pratu Rizki Kurniawan meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sebby Sambom Jubir TPNPB melalui Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Selasa, 18 Agustus 2026.

Sebby dalam siaran pers tersebut menjelaskan sesuai informasi yang diterima dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB bahwa pasukan TPNPB bertanggungjawab atas penyerangan pos militer Indonesia di Distrik Jila, Kabupaten Mimika.

Dalam penyerangan tersebut selain Pratu Rizki Kurniawan tewas setelah mengalami luka tembak pada bagian kepala, terdapat dua rekannya yakni Pratu Y Pasaribu dan Pratu Kiki Febrio mengalami luka-luka.

TPNPB juga menyebut penyerangan dan kontak senjata tersebut mengakibatkan tidak adanya upacara bendera pada 17 Agustus 2026 di Posramil Jila. Dalam peristiwa itu, TPNPB juga menyebut terjadi pengungsian warga sipil di wilayah tersebut.

Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto penyerangan dan penembakan terhadap aparat militer Indonesia hingga menimbulkan korban jiwa disebut sebagai kegagalan Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan akar persoalan konflik di Tanah Papua selama 64 tahun.

TPNPB menyatakan apabila Pemerintah Indonesia tidak melakukan perundingan dengan pihak mereka, maka ke depan akan dilakukan penyerangan yang lebih besar.

Dalam pernyataannya, TPNPB juga meminta seluruh warga imigran dan pihak yang mereka tuduhkan sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang menyamar sebagai tukang bakso, tukang bangunan, sopir taksi, tukang ojek maupun penjual di kios-kios untuk keluar dari wilayah operasi TPNPB di seluruh Tanah Papua.

TPNPB menyatakan pihak-pihak tersebut akan menjadi target penembakan dalam operasi yang mereka lakukan dengan tujuan merebut kembali kemerdekaan bangsa Papua pada 1 Desember 1961. **