Timika,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan bertanggungjawab atas penyerangan terhadap Posramil Jila, Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 08.00 WIT. Dalam penyerangan itu seorang anggota TNI atas nama Pratu Rizki Kurniawan meninggal dunia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sebby Sambom Jubir TPNPB melalui Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB per Selasa, 18 Agustus 2026.

Sebby dalam siaran pers tersebut menjelaskan sesuai informasi yang diterima dari Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB bahwa pasukan TPNPB bertanggungjawab atas penyerangan pos militer Indonesia di Distrik Jila, Kabupaten Mimika.

Dalam penyerangan tersebut selain Pratu Rizki Kurniawan tewas setelah mengalami luka tembak pada bagian kepala, terdapat dua rekannya yakni Pratu Y Pasaribu dan Pratu Kiki Febrio mengalami luka-luka.

TPNPB juga menyebut penyerangan dan kontak senjata tersebut mengakibatkan tidak adanya upacara bendera pada 17 Agustus 2026 di Posramil Jila. Dalam peristiwa itu, TPNPB juga menyebut terjadi pengungsian warga sipil di wilayah tersebut.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.