Keakwa,papuaglobalnews.com – Kehadiran program TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika membawa harapan baru bagi warga Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah. Salah satunya dirasakan oleh Niko Makare yang kini impiannya untuk memiliki rumah layak huni segera terwujud melalui program pembangunan rumah dalam kegiatan TMMD.

Dengan penuh semangat, personel Satgas TMMD bersama masyarakat terus mengerjakan pembangunan rumah milik Niko Makare secara gotong royong. Progres pembangunan terus menunjukkan perkembangan signifikan dari hari ke hari sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil.

Niko Makare selain bersyukur juga merasa terharu atas bantuan yang diberikan oleh Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika.

“Saya sangat bersyukur kepada bapak-bapak TNI dan Pemda Mimika. Dulu saya pikir punya rumah bagus itu masih jauh, tetapi sekarang perlahan-lahan sudah mulai terwujud. Kami semua di Kampung Keakwa merasa senang karena TMMD datang membantu masyarakat dengan tulus. Semoga Tuhan membalas semua kebaikan ini,” ungkap Niko Makare.

Program TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui kebersamaan dan kerja sama di lapangan.

Diharapkan, rumah yang dibangun tersebut nantinya menjadikan sebagai tempat berlindung dari hujan, panas dan dingin yang memberikan kenyamanan dalam meningkatkan kualitas hidup Niko Makare bersama keluarga.

Pelaksanaan TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika dijadwalkan berlangsung selama satu bulan dengan berbagai sasaran fisik dan nonfisik yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Kampung Keakwa. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.