Terapkan Kurikulum Mendalam, Dinas Pendidikan Mimika Datangkan 50 Dosen UNJ Latih Guru Bidang Studi
Timika,papuaglobalnews.com – Terapkan Kurikulum Mendalam, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika datangkan 50 dosen dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk berikan pelatihan kepada guru mata pelajar (Mapen) atau bidang studi tingkat SMP dan SMA-SMK baik negeri dan swasta.
Kepala Dinas Pendidikan Mimika Antonius Welerubun melalui Nius Wenda Kepala Bidang Pendidikan Menengah Mimika mengungkapkan kegiatan itu telah dilaksanakan selama empat hari mulai Senin 31 Agustus hingga 3 September 2026. Selama pelatihan ini anak-anak diliburkan dengan mengerjakan tugas di rumah.
“Para guru ini diarahkan berkumpul di satu sekolah sesuai bidang studi untuk diajarkan oleh doses sesuai mata pelajarannya,” jelas Nius kepada papuaglobalnews.com di Timika, Jumat 4 September 2026.
Nius menjelaskan materi yang dipelajari berkaitan dengan kurikulum mendalam bersifat kontekstual, sesuai kekayaan kearifan lokal.
“Jadi semua ilmu pengetahuan yang kita kemas dan kelola di sekolah untuk anak didik lebih difokuskan pada kekayaan budaya lokal dan sumber daya alam yang ada di Timika,” jelas Nius.
Lewat pembelajaran mendalam kontekstual tersebut menurut Nius, anak-anak setelah tamat melanjutkan studi ke perguruan tinggi kembali lagi ke Timika mampu mengelola kekayaan sumber daya alam yang sudah ada baik yang ada di atas bumi maupun di dalam perut bumi, sesuai dengan bidang ilmunya.
“Kurikulum sebelum-sebelumnya lebih banyak berbicara tentang kekayaan budaya, alam dari daerah luar. Namun kekayaan lokal yang ada belum dipelajari secara mendalam,” katanya.
Menurutnya, konsep ini dinilai sangat relevan dengan kondisi lapangan sehingga semua guru diwajibkan mengikuti kegiatan tersebut.
Ia mengakui dari sisi ketersediaan waktu pelatihan hanya empat hari sangat tidak cukup namun antusias dari guru-guru sangat luar biasa. Selama pelatihan menerapkan metode pembelajaran kontekstual 20 persen di dalam kelas dan 80 persen diluar kelas dalam bentuk praktek.
Diharapkan dengan pelatihan ini para guru mampu menguasai sehingga dapat diterapkan kepada anak didik di sekolah.
Dikatakan, pelatihan kontekstual ini sangat penting di tengah menghadapi era digital yang begitu cepat beredarnya berbagai informasi agar guru tidak ketinggalan dari siswa-siswinya sudah melangkah lebih jauh.
Menurutnya, melalui pelatihan semacam ini Papua tidak merasa tertinggal dengan daerah lain di Indonesia, tetapi sama dengan Jakarta.
Ia berharap langkah-langkah kecil dan berani yang dibuat untuk sebuah perubahan di Papua terutama Timika dapat diikuti oleh daerah lain, bahwa perubahan itu bisa dimulai dari Papua untuk Indonesia.
“Kalau dulu konsepnya semua harus menunggu dari pusat. Tapi sekarang daerah diberikan otonomi sehingga di daerah perlu buat perubahan yang didukung dengan pesatnya kemajuan teknologi,” katanya.
Meskipun sudah berjalan baik, namun Nius mengakui masih ditemukan kendala di lapangan dimana belum melibatkan semua pelaku pengelola lembaga pendidikan swasta.
Kedepan, ia berharap pelatihan yang sama dapat melibatkan semua sekolah tanpa terkecuali agar dalam perjalanan dalam mendidik, membentuk dan menyiapkan Sumber Daya Manusia anak-anak Papua terjadi keseimbangan dan sejajar. Konsep pendidikan harus diterapkan secara terintegrasi, serasi dan merata tanpa mengabaikan yang lain supaya autput yang dihasilkan memiliki kualitas serta kompetensi yang bagus dan mampu menghadapi tantangan.
Kurikulum Mendalam ini dicetuskan Kementerian Pendidikan lebih ditekankan pada mempelajari berkaitan dengan muat lokal. Penerapannya mendorong anak didik dalam belajar lebih mendalam tentang suatu hal.
Kurikulum mendalam ini di daerah lain memang sudah dijalankan sementara untuk Timika pelaksanaannya baru dimulai tahun ini.
Dalam pelatihan ini dosen disebarkan ke sekolah-sekolah sesuai bidang studi. Hasil dari pelatihan kontekstual itu guru-guru dari seni budaya menampilkan tarian di Alun-alum Kuala Kencana pada hari terakhir. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















