Jika tidak segera dilakukan penyelesaian, potensi perang suku sangat mungkin terjadi. Dan jika itu terjadi, negara—khususnya pemerintah provinsi—harus bertanggungjawab atas pembiaran yang menyebabkan eskalasi.

Karena itu saya mendesak:

1. Gubernur Papua Tengah segera memanggil dua bupati untuk membuka forum rekonsiliasi provinsi.
2. Melibatkan tokoh adat, pemilik hak ulayat, dan perwakilan Kamoro–Mee dalam mekanisme penyelesaian resmi.
3. Mengambil tindakan cepat untuk mencegah konflik lanjutan, termasuk pengamanan terukur dan pengawasan ketat di wilayah rawan.
4. Menghentikan budaya diam dan pembiaran, karena satu nyawa saja sudah terlalu mahal—apalagi sudah dua orang gugur akibat kelalaian negara.

Papua Tengah membutuhkan pemimpin yang hadir, bukan pemimpin yang bersembunyi ketika rakyatnya saling terluka. **