Tahun 2026, Semua Puskesmas dan Pustu Terapkan Pelayanan Rekam Medik Elektronik
Saat ini terdapat 42 Pustu dan empat klinik milik Pemkab Mimika yang tersebar di 26 Puskemas baik yang ada di kota, pinggiran, pesisir dan gunung. Menurutnya, dengan penguatan desentralisasi pelayanan ini maka di setiap Puskesmas dipersiapkan jejaring kerja dan fasilitas Unit Gawat Darurat (UGD). Kehadiran Pustu di tengah masyarakat dalam pelayanan lebih pada penanganan promotif dan preventif bekerjasama para kader. Sebab selama ini kader langsung berhubungan dengan Puskesmas. Sedangkan penanganan kuratif dan rehabilitatif tetap menjadi kewenangan Puskesmas.
Ia menjelaskan konsep dilaksanakan desentralisasi pelayanan mengingat Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan sudah sangat mencukupi selain ASN juga P3K agar distribusi tenaga kerja ini hingga di tingkat Pustu.
Dikatakan, desentralisasi pelayanan ini memperkuat program Puskesmas Jalan Kaki (Pusjaki) dan Kaka Sehat kunjungan rumah oleh petugas lebih ditingkatkan. Dengan demikian, progam Medical Check Up (MCU) rujukan balik Rumah Sakit berhenti di Puskesmas. Ini semua bertujuan memperpendek rentan kendali pelayanan kepada masyarakat dengan fasilitas kesehatan. **














































