Solusi Kurangi Sampah Plastik di Mimika, Inilah Usulan Para Pihak dalam Seminar Akhir Penyusunan Master Plan Pengelolaan Persampahan
Timika,papuaglobalnews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Papua Tengah telah melaksanakan Seminar Akhir Penyususnan Master Plan Pengelolaan Persampahaan untuk jangka waktu lima tahun 2025-2030 mendatang. Dalam penyusunan dokumen ini menggandeng LPPM Universitas Kristen Paulus (LPPM UKI Paulus) Makassar berlangsung di salah satu hotel di Timika pada Kamis 7 Agustus 2025.
Dalam seminar itu para pihak terdiri dari tokoh lembaga adat Lemasa, unsur pemerintah memberikan beberapa masukan sebagai salah satu solusi mengurangi sampah plastik yang kini jumlahnya makin mengkuatirkan di Timika.
Plt. Ketua Lemasko Sem B. Wandagau mengharapkan DLH dalam pengelolaan sampah pemerintah perlu menggandeng lembaga adat.
Sebagai tokoh masyarakat adat dan warga Mimika, Sem sangat mendukung atas program pemerintah dalam menjaga Kota Timika bersih dari sampah.
Selain meminta melibatkan lembaga adat, ia menyayangkan poin-poin penting yang pernah diusulkan oleh Lemasa selama ini belum direspons oleh pemerintah.
Frans Wantik, tokoh Lemasa menegaskan berbicara tentang sampah sampai kapanpun tidak akan tuntas selama manusia ini masih ada.
Namun Frans sependapat dengan Sem, bahwa dalam pengelolaan sampah perlu melibatkan masyarakat adat selaku pemilik lahan guna menghindari terjadinya konflik pada saat pembuangan sampah.
Sementara Yahya Pagesa, Sekretaris Distrik Kwamki Narama menganjurkan DLH turun survey di wilayah Distrik Kwamki Narama untuk mengetahui titik-titik mana saja sebelum menempatkan bank sampah sesuai jumlah kampung.
Dalam pengelolaannya bekerjasama dengan para kepala kampung dan lurah dengan melibatkan warga setempat, dalam hal ini pemuda gereja dan masyarakat lainnya untuk mengurangi pengangguran. Dengan melibatkan masyarakat lokal setempat mereka lebih merasa diperhatikan, memiliki dan bertanggungjawab dalam menjaga keselamatan fasilitas.
Bonifasius Saleo, Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menganjurkan kepada DLH untuk menyiapkan bank sampah di setiap kelurahan agar warga tidak membuang di marka jalan.
Selain itu, Bonifasius mengusulkan DLH menyiapkan mobil tanki untuk menyemprot sisa limbah-limbah sampah setelah diangkat petugas kebersihan di lokasi dengan zat pembunuh kuman supaya aroma bau busuk hilang.
Rina Wasareak, Plt. Sekretaris Bapenda Mimika mengusulkan untuk menekan dan mengurangi sampah plastik perlu mengingatkan kepada pelaku usaha tidak lagi menyiapkan kresek dalam setiap transaksi pada saat berbelanja. Masyarakat pada saat berbelanja baik di supermarket atau pasar membawa sendiri tas noken atau tempat penyimpan barang bukan plastik yang dianggap aman dari rumah.
Sementara perwakilan Bagian Hukum Setda Mimika mengusulkan dalam penanganan sampah pemerintah telah memiliki Perda Sampah sehingga perlu ditegakan. Kepada DLH, ia berharap lebih gencar sosialisasi berkaitan dengan pembatasan penggunaan barang plastik. **














