Solidaritas Peduli Rakyat Puncak Ajak Masyarakat Ikut Aksi Damai Tutut Pemerintah dan OPM Tetapkan Batas Zona Bebas Operasi
Ilaga,papuaglobalnews.com – Sebanyak 14 organisasi yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Rakyat Kabupaten Puncak mengeluarkan undangan terbuka sekaligus mengajak masyarakat untuk ikut dalam aksi damai pada Senin, 20 April 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi kemanusiaan di Kabupaten Puncak, khususnya menyusul adanya korban kekerasan terhadap masyarakat sipil di Distrik Kemburu dan Distrik Pogoma sejak 13 April 2026.
Dalam undangan resmi bernomor 006/SPRKP/IV/2026 tertanggal 18 April 2026, panitia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari pemuda, aktivis, intelektual, mahasiswa, pelajar, tokoh masyarakat, hingga organisasi lokal, nasional dan NGO untuk turut ambil bagian dalam aksi tersebut.
Aksi damai dijadwalkan dimulai pukul 07.00 WIT dengan titik kumpul di Pasar Gome dan depan Gereja Yerusalem Pancuran. Massa aksi kemudian akan bergerak menuju beberapa titik aksi, yakni di Jalan Kimak, Jalan Moko, Pasar Kago Ilaga hingga berakhir di Kantor DPRK Puncak.
Koordinator lapangan, Yokim Kum, bersama wakil koordinator Elinus Numang menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan menyuarakan perlindungan bagi masyarakat sipil.
Adapun tuntutan utama dalam aksi tersebut mendesak pemerintah pusat dan daerah, DPRK, serta pihak TNI/Polri dan TPNPB/OPM untuk segera menetapkan batas radius operasi atau zona bebas agar masyarakat sipil dapat hidup dengan aman.
“Aksi ini merupakan seruan kemanusiaan agar masyarakat sipil tidak lagi menjadi korban dalam konflik yang terjadi,” demikian isi pernyataan dalam undangan tersebut.
Panitia berharap seluruh pihak yang peduli terhadap nilai kemanusiaan dapat hadir dan berpartisipasi secara damai dalam kegiatan tersebut. **



























