Timika,papuaglobalnews.com – Masyarakat Mimika diimbau untuk waspada terhadap maraknya telepon gelap dari oknum tidak dikenal yang mengatasnamakan petugas kantor pajak pusat di Jakarta. Modus yang digunakan biasanya menyampaikan bahwa perusahaan atau seseorang memiliki tunggakan pajak, lalu menawarkan jasa untuk mengurus kelengkapan administrasi.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika, I Putu Sudiana, menegaskan hal tersebut merupakan bentuk penipuan dan masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya.

Putu menyarankan, apabila menerima telepon dari pihak yang tidak dikenal dan mengatasnamakan petugas pajak, masyarakat segera melakukan konfirmasi melalui nomor WhatsApp resmi KPP Pratama Timika di 0811 495 666. Nomor tersebut dikelola langsung oleh admin kantor untuk memberikan informasi yang akurat dan resmi.

“Pada umumnya, penelepon gelap yang meminta sesuatu merupakan bentuk penipuan. Jadi masyarakat harus selalu berhati-hati,” tegas Putu kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Selasa 3 Maret 2026.

Ia menegaskan, selama ini kantor pajak tidak pernah menyampaikan informasi tunggakan pajak melalui telepon secara acak. Seluruh pemberitahuan resmi disampaikan melalui saluran resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Saat ini, seluruh pelaporan pajak sudah menggunakan sistem Coretax. Setiap pemberitahuan terkait kewajiban wajib pajak akan langsung masuk ke akun masing-masing wajib pajak melalui sistem Coretax DJP sesuai nomor identitas perpajakan atau melalui surat elektronik (e-mail) resmi.

“Hampir tidak pernah ada petugas kantor pajak menyampaikan bahwa bapak atau ibu mempunyai tunggakan pajak lewat telepon. Kecuali jika petugas pajak berhubungan langsung dengan perusahaan tertentu yang memang sudah dikenal. Namun tetap ada surat pemberitahuan resmi dari kantor pajak yang dikirimkan kepada wajib pajak,” jelas Putu.

Ia kembali mengingatkan agar setiap wajib pajak yang menerima telepon mencurigakan segera melakukan konfirmasi ke kantor pajak sebelum menjadi korban penipuan. Pasalnya, uang yang terlanjur ditransfer belum tentu masuk ke kas negara.

Menurutnya, sangat tidak mungkin petugas pajak setiap hari menghubungi 14 jutaan wajib pajak di Indonesia satu per satu melalui telepon. Informasi resmi biasanya disampaikan secara massal melalui e-mail atau saluran komunikasi resmi lainnya.

Terkait kemungkinan kebocoran data wajib pajak, Putu mengaku tidak mengetahui secara rinci sumber data yang digunakan pelaku penipuan. Namun, ia memastikan seluruh data pribadi wajib pajak yang dikelola kantor pajak dijamin aman, karena sistem pengelolaan data telah memenuhi standar dan sertifikasi internasional.

Sebagai pegawai pajak, Putu juga mengaku pernah menerima telepon serupa dari oknum yang mengaku sebagai petugas pajak. Namun, ia selalu menasihati penelepon tersebut agar tidak melakukan tindakan penipuan karena merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi. **