“Sebenarnya kontraktor yang sudah berkontrak sesuai aturan wajib mengajukan pembayaran uang muka supaya secara sistem keuangan terjadi keseimbangan antara penyerapan dan kegiatan fisik. Jika hal itu tidak terjadi maka pemerintah daerah akan dikenakan teguran oleh Mendagri dianggap ekonomi dan APBDnya tidak berjalan,” jelas Marthen kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengemukakan besaran realisasi Rp 1,8 dari Rp6,3 triliun jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang APBDnya kecil berkisar Rp1 triliun sebenarnya dananya sudah terpakai habis meskipun belum sampai akhir tahun. Namun, Mimika APBDnya besar sehingga serapannya dianggap masih terlalu kecil.

Meskipun serapannya masih rendah, Marthen sangat optimis realisasi APBD Mimika setelah diperubahan naik menjadi Rp6,8 triliun hingga Desember 2025 mampu mencapai 95 persen.

“Kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Di sisa waktu yang ada semua akan ngebut bekerja supaya semua kegiatan baik fisik maupun non fisik terealisasi semua,” katanya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.