Timika,papuaglobalnews.com – Serapan APBD Kabupaten Mimika dari Januari hingga Agustus 2025 masih rendah sebesar Rp1,8 triliun atau 30 persen dari total Rp6,3 triliun.

Marthen menyampaikan masih rendahnya penyerapan anggaran ini karena adanya kendala faktor eksternal dan internal.

Ia menyebutkan beberapa faktor penyebab yang menjadi kendala rendahnya penyerapan adalah pergantian sistem pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), keterlambatan penginputan oleh OPD ke SIRUP, banyaknya OPD sehingga terjadi antrean dalam penginputan. Karena sebelum masuk tahap pelelangan dan penetapan pemenang harus melewati beberapa tahapan.

Kendala lain sebut Marthen, pihak OPD kurang merespons cepat melakukan menginputan data kontrak, pihak ketiga yang pekerjaannya sudah berkontrak belum mengajukan pembayaran uang muka bekerja masih menggunakan dana sendiri.

“Sebenarnya kontraktor yang sudah berkontrak sesuai aturan wajib mengajukan pembayaran uang muka supaya secara sistem keuangan terjadi keseimbangan antara penyerapan dan kegiatan fisik. Jika hal itu tidak terjadi maka pemerintah daerah akan dikenakan teguran oleh Mendagri dianggap ekonomi dan APBDnya tidak berjalan,” jelas Marthen kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 25 Agustus 2025.

Ia mengemukakan besaran realisasi Rp 1,8 dari Rp6,3 triliun jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang APBDnya kecil berkisar Rp1 triliun sebenarnya dananya sudah terpakai habis meskipun belum sampai akhir tahun. Namun, Mimika APBDnya besar sehingga serapannya dianggap masih terlalu kecil.

Meskipun serapannya masih rendah, Marthen sangat optimis realisasi APBD Mimika setelah diperubahan naik menjadi Rp6,8 triliun hingga Desember 2025 mampu mencapai 95 persen.

“Kita belajar dari tahun-tahun sebelumnya. Di sisa waktu yang ada semua akan ngebut bekerja supaya semua kegiatan baik fisik maupun non fisik terealisasi semua,” katanya. **