Selpius Bobii Keluarkan Surat Terbuka Tentang Konflik di Kapiraya: “Antara Perebutan Sumber Daya Alam dan Perluasan Kekuasaan”
Konflik ini dipicu oleh tarik-menarik kepentingan suku Mee dan Kamoro yang dibekap oleh suku Kei terkait tapal batas dan penambangan ilegal.
Berikut daftar korban yang berhasil diidentifikasi: Neles Peuki – meninggal dunia, jasad dibakar, Nelius Peuki – luka tembak panah, kritis, dirawat di RS Madi, Isak Anouw – luka parang, dirawat di RS Madi, Menase Dimi – luka panah, belum mendapat perawatan, berada di Mogodagi, Aten Anouw – luka kartapel di kepala, berada di Mogodagi, Yulianus Goo – luka kartapel di kepala, berada di Mogodagi, Yulian Goo – luka kartapel di kepala, berada di Mogodagi. (Sumber: https://jelatanewspapua.com/konflik-berdarah-di-kapiraya-warga-tewas-sejumlah-korban-luka-walhi-papua-desak-pemerintah-bertindak/#:~:text=Konflik%20Berdarah%20di%20Kapiraya:%20Warga,Pemerintah%20Bertindak%20%7C%20JELATA%20NEWS%20PAPUA).
Untuk mengamankan konflik di Kapiraya, TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi bentrok susulan dan mengamankan situasi, terutama di Kampung Mogodagi dan area Kapiraya. Dan TNI dan POLRI membuka Pos Polisi dan TNI di Kampung Wakia.
Untuk menyikapi insiden berdarah ini, kami mengeluarkan surat terbuka tertanggal 25 November 2025. Dalam surat itu, kami menegaskan bahwa konflik ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu belum adanya tapal batas yang jelas antara suku Mee dan Komoro, serta perebutan lahan tambang emas di wilayah Kapiraya. Untuk itu, kami menekankan perlunya langkah cepat dan terukur dari pihak pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban tambahan serta mendinginkan situasi di lapangan.
Dalam surat tersebut, kami menyampaikan empat usulan solusi: 1) Pemerintah segera memediasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai; 2) Menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku; 3) Menetapkan secara resmi tapal batas adat antara suku Komoro dan Mee; 4) Menentukan batas administrasi pemerintahan antara Pemda Deiyai, Dogiyai, dan Mimika. (Sumber: https://jelatanewspapua.com/kapiraya-kritis-rumah-dibakar-warga-tewas-aktivis-ham-ketuk-pintu-pemerintah/ ).
Namun, pemerintah Daerah Kabupaten (Mimika, Dogiyai, Deiyai) dan Pemda Propinsi Papua Tengah lamban dalam menangani konflik berdarah di Kapiraya sehingga kini konflik berdarah kembali terulang lagi.
- Konflik Berdarah Terulang Kembali di Kapiraya pada 2026.
Empat orang warga dilaporkan terluka dalam konflik antar dua kelompok di Kampung Kapiraya, yang terjadi sejak 10 Februari 2026. “Empat korban sementara ditangani oleh tim medis di Puskesmas Wakia,” pungkas Kapolsek Mimika Barat, Ipda Yani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/2/2026). (Sumber: https://salampapua.com/2026/02/empat-orang-terluka-akibat-konflik-kapiraya-polisi-dorong-upaya-mediasi.html#google_vignette ).
Sejak tahun 2021 silam, tiga pemerintah kabupaten (Pemkab) diantaranya Deiyai, Mimika dan Dogiyai difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan tatap muka guna menentukan tapal batas kabupaten. Namun kesempatan yang diselenggarakan di hotel Horizon Jayapura Kota itu tidak dihadiri oleh Pemkab Mimika. Ketidakhadiran Bupati Mimika dalam penentuan tapal batas, telah memicu konflik hingga korban berjatuhan.
Konflik di Kapiraya di Papua Tengah yang tadinya konflik ekonomi dan politik kekuasaan (tapal batas) kini sudah mengarah pada konflik kemanusiaan karena adanya korban berjatuhan, sehingga konflik ini harus segera di tangani oleh pihak pihak terkait.
Berikut ini kami menyampaikan kembali empat usulan solusi yang pernah kami keluarkan pada tanggal 25 November 2025, yaitu:
1). Pemerintah segera memediasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai;
2) Menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku;
3) Menetapkan secara resmi tapal batas adat antara suku Komoro dan Mee;
4) Menentukan batas administrasi pemerintahan antara Pemda Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.
Melalui surat ini juga kami menegaskan kembali bahwa para pihak tertentu yang sedang bermain, baik di pihak suku Mee maupun suku Kamoro segera sadar dan berhenti bermain.
Kepada pihak aparat keamanan, baik TNI dam POLRI yang hadir di sana di Kapiraya harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan memihak kepada salah satu pihak dan memancing mereka untuk terus bertikai. Aparat TNI dan POLRI hadir untuk melerai, mengamankan kedua belah pihak dan memproses hukum aknum yang bersalah. Bukan membiarkan para aknum yang bersalah itu terus berkonflik yang hingga kini memakan korban, baik meninggal dunia maupun luka luka, serta kerugian materi berupa bangunan rumah dan lain lain dari kedua belah pihak.
Dalam memediasi kedua pihak untuk penyelesaian konflik ini, pemerintah harus melibatkan pihak Dewan Adat Papua wilayah Meepago dan LSM Kemanusiaan serta tokoh Gereja setempat.
Kepada kedua belah pihak, baik suku Mee dan suku Kamoro harus menahan diri, jangan terus saling memancing dan berkonflik, pihak lain sedang tertawa dan bertepuk tangan karena kita sendiri baku bunuh.
Suku Kamoro dan suku Mee sudah lama hidup berdampingan, saling memberi, saling mengunjungi dan makan bersama. Mari kita terus memelihara hubungan kekeluargaan yang telah lama dibangun oleh para leluhur kita hingga kini. Dan marilah kita selesaikan masalah tapal batas ini dengan kepala dingin dan hati yang damai.
Kita sudah minoritas di atas negeri leluhur kita; kita sedang habis musnah, jangan baku bunuh gara-gara perebutan lokasi untuk tambang emas. Negeri ini milik kita. Mari kita saling mengampuni, berdamai dan mari kita bersatu selamatkan tanah air Papua dari kehancuran, dan selamatkan etnis Papua yang tersisa dari pemusnahan.
Demikian surat terbuka ini kami buat, dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera ditindak-lanjuti demi kemanusiaan dan keadilan.
Jayapura: Kamis, 12 Februari 2026
Teriring Salam dan Hormat
TTD
SELPIUS BOBII (Aktivis Kemanusiaan, Koordinator JDRP2)
Catatan : Mohon sebarkan surat terbuka ini kepada pihak pihak terkait. Terima kasih. JB. **














