Jayapura,papuaglobalnews.com – Selpius Bobii, Aktivis Kemanusiaan, Koordinator JDRP2 mengeluarkan Surat terbuka untuk Pemerintah Provinsi Papua Tengah,  MRP Papua Tengah, Kabupaten Mimika, Dogiay dan Deiyai respons atas konflik di Kapiraya: “Antara Perebutan Sumber Daya Alam dan Perluasaan Kekuasaan”

Berikut isi lengkap surat terbuka yang diterima redaksi papuaglobalnews.com dari selpius Bobii, Kamis 13 Februari 2026.

 

Kepada Yth.

Pemda Mimika, Pemda Deiyai, Pemda Dogiyai dan Pemda Papua Tengah, serta  para legislatif (DPRK tiga Kabupaten, DPR PT dan MRPPT di Papua Tengah

 

Di Tempat

 

Dengan hormat,-

 

Sehubungan dengan konflik berdarah di Kapiraya – Papua Tengah, kami melayangkan surat terbuka ini kepada para pemimpin di Tingkat pemda Kabupaten Mimika, Pemda Kabupaten Deiyai, Pemda Kabupaten Digiyai, dan Petinggi di Tingkat Propinsi Papua Tengah, baik Gubernur, DPR PT dan MRP PT untuk segera ditangani dan dituntaskan persoalannya agar tidak berjatuhan korban lagi di kemudian hari di antara kedua belah pihak, baik di pihak suku Mee dan juga suku Kamoro yang dibeking oleh suku Kei dan juga oknum aparat tertentu.

Konflik di Kapiraya ini terjadi karena dua hal di bawah ini:

  1. Konflik sosial ekonomi, yaitu perebutan harta karun dengan adanya penemuan cadangan emas dan pencurian kayu (pembalakan liar).
  2. Konflik Tapal Batas Adat suku Mee – Kamoro dan konflik tapal batas administrasi pemerintahan di antara Kabupaten Mimika, Deiyai dan Dogiyai.

Dua suku tetangga (Mee dan Kamoro) yang sudah lama membangun hubungan kekeluargaan, telah dicabik-cabik hanya karena perebutan Sumber Daya Alam (tambang emas dan kayu) dan Pemekaran Kabupaten Baru di Deiyai, Mimika dan Dogiyai.

Terkait dengan konflik Kapiraya, awalnya tidak diketahui publik. Banyak pihak mengetahui konflik di Kapiraya setelah kami membuat laporan kepada berbagai pihak pada Kamis 23 Mei 2024. Laporan itu dapat diakses di link  ini (https://humanrightsmonitor.org/wp-content/uploads/2024/06/Open_Letter_Kapiraya_Laporan_Perusahaan_Tambang-Emas-Illegal-di-Kapiraya-1.pdf) .

Pihak MRP PT telah merespon laporan kami dan satu kali berusaha datang ke Kapiraya. Tetapi rombongan MRP PT hanya bertemu dengan satu pihak yaitu suku Mee di Kampung Mogodagi. Rombongan MRP PT tidak pergi bertemu dengan suku Kamoro di Kampung Wakia karena alasan jarak sekitar 9 kilo dari Kampung Mogodagi.

Setelah kembali dari Kapiraya, rombongan MRP PT di bawah pimpinan ketua Pokja Adat, Yulius Wandagau bertemu dengan Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk. Namun, rencana yang mereka atur untuk menangani konflik di Kapiraya tidak terlaksana, karena menurut ketua Pokja Adat MRPPT, Pj Gubernur Papua Tengah sibuk dengan urusan lain, hingga terjadi pergantian kepemimpinan di Propinsi Papua Tengah yaitu Gubernur devinitif Meki Nawipa.

Pemerintah Propinsi Papua Tengah, dan Pemda Deiyai, Dogiyai, Mimika serta pihak DPRP membiarkan konflik ini berlarut-larut, walaupun Tim Khusus MRP PT telah melaporkan kunjungan mereka di Kapiraya pada pertegahan tahun 2024 kepada pihak-pihak terkait.

Karena pemerintah tidak menangani konflik ini, maka sekitar puluhan warga suku Mee datang ke Kapiraya dan mengusir para penambang emas ilegal sekaligus membakar alat-alat berat dan tiga rumah milik warga. Akibatnya banyak warga di Kampung Wakia mengungsi ke kampung terdekat dan ke Mimika. Peristiwa ini terjadi pada bulan Agustus 2024.

Sebelum pembakaran ini, pihak DPRD Dogiyai membentuk Tim Khusus untuk menangani konflik di Kapiraya. “DPRD Kabupaten Dogiyai melakukan kunjungan di tempat penembangan emas ilegal di kali Ibouwo, mereka minta supaya perusahaan tambang emas membatalkan, tidak boleh lakukan tambang saat pertemuan yang dilakukan di Balai Kampung Wakia, namun tidak diindahkan oleh pihak perusahan tambang emas dan sekelompok orang yang mengatasnamakan suku Mee dan Kamoro. Dan masyarakat emosi,” kata ketua tim penggerak penyelesaian kasus Kapiraya, kordinator Deiyai Hengki Anouw seperti yang diterbitkan media https://wagadei.id, Kamis (29/8/2024). (Sumber:  https://wagadei.id/2024/08/30/bakar-3-unit-rumah-di-kampung-wakia-lantaran-kepala-batunya-kakam-dan-perusahaan/).

DPRD Dogiyai juga telah mengadakan pertemuan dengan dinas terkait di Mimika, dinas terkait di Propinsi Papua dan pihak terkait lainnya. Upaya dari pihak Pokja Adat MRP PT dan DPRD Dogiyai tidak ditindak-lanjuti sehingga konflik berdarah terus kembali terulang.

Setelah DPR PT dilantik, dibentuklah Pansus Kemanusiaan. Tentu adanya upaya penanganan masalah dari Pansus Kemanusiaan yang dibentuk DPR PT, tetapi nampaknya upayanya belum mampu meredam konflik tapal batas adat, tapal batas administrasi pemerintahan antara Mimika, Deiyai dan Dogiyai, serta masalah tambang ilegal.

Berikut ini rentetan konflik di Kapiraya berawal dari penemuan cadangan emas di Kampung Wakia di Kapiraya – Papua Tengah, antara lain:

  1. Kepala Kampung Wakia membawa masuk perusahaan tambang (alat berat) tanpa persetujuan Kepala Suku Kamoro dan warga setempat.

Pada hari Selasa 29 Januari 2023 sekitar pukul 12.12 WP, Kepala Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berulah dengan kepala suku Kamoro dan warga kampung Wakia.

Setelah sebelumnya diberitakan melakukan pungutan luar (Pungli) terhadap para pendulang, Kepala Kampung Wakia berinisial FW pada akhir Januari 2024 lalu dilaporkan mengejar warganya menggunakan parang. Pengejaran dilakukan oleh kepala kampung tersebut membuat warga panik hingga berlari berhamburan menuju hutan dan kampung tetangga.

Pengejaran terjadi pada Selasa 29 Januari 2023 sekitar pukul 12.12 WIT berawal ketika adanya protes warga terkait satu unit alat berat atau eksavator masuk di Kampung Wakia yang dikerahkan oleh kepala kampung tanpa izin dari Kepala Suku Kamoro dan warga setempat.

Kepala Suku Kampung Wakia, Kosmas Roi Taponamo berniat melakukan komunikasi dengan baik namun saat itu emosi kepala kampung tak terbendung. Kepala suku bersaksi bahwa saat itu kepala kampung yang adalah suku Kei sudah keluar ke lapangan dengan emosi memegang sebilah parang di tangannya untuk berhadapan dengan warga dan kepala suku yang protes atas perusahaan tambang yang masuk tanpa izin suku Kamoro, (Sumber: https://wagadei.id/2024/08/30/bakar-3-unit-rumah-di-kampung-wakia-lantaran-kepala-batunya-kakam-dan-perusahaan/?amp=1).

  1. Pembakaran Alat Berat dan Tiga Rumah Warga di Kampung Wakia.

Pada hari Rabu (28/8/2024) malam, terjadi pembakaran rumah milik warga sipil suku Kamoro di kampung Wakia, distrik Kapiraya. Pembakaran diduga dilakukan oleh saudaranya suku Mee yang bermukim.

Pembakaran rumah dipicu lantaran kepala kampung Wakia Frederik Warawarin dan pihak tambang emas PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry tidak mengindahkan hasil pertemuan DPRD Dogiyai dan Pemda Deiyai saat turun ke Wakia memerintahkan untuk tidak melakukan operasi pertambangan emas,  (Sumber:  https://wagadei.id/2024/08/30/bakar-3-unit-rumah-di-kampung-wakia-lantaran-kepala-batunya-kakam-dan-perusahaan/?amp=1).

  1. Pembakaran Rumah dan Konflik berdarah di Kapiraya pada 2025.

Konflik berdarah kembali terjadi di Kapiraya. Pada Senin, 24 November 2025, terjadi pembakaran sejumlah rumah dan fasilitas Bandara Kapiraya (Bandara Mogodagi).

Konflik ini menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, termasuk insiden meninggalnya seorang pendeta bernama Neles Peuki yang berupaya melerai bentrokan. Akibat kekerasan, ratusan warga (lebih dari 500-600 orang) mengungsi.

Konflik ini dipicu oleh tarik-menarik kepentingan suku Mee dan Kamoro yang dibekap oleh suku Kei terkait tapal batas dan penambangan ilegal.

Berikut daftar korban yang berhasil diidentifikasi: Neles Peuki – meninggal dunia, jasad dibakar, Nelius Peuki – luka tembak panah, kritis, dirawat di RS Madi, Isak Anouw – luka parang, dirawat di RS Madi, Menase Dimi – luka panah, belum mendapat perawatan, berada di Mogodagi, Aten Anouw – luka kartapel di kepala, berada di Mogodagi, Yulianus Goo – luka kartapel di kepala, berada di Mogodagi, Yulian Goo – luka kartapel di kepala, berada di Mogodagi.  (Sumber:  https://jelatanewspapua.com/konflik-berdarah-di-kapiraya-warga-tewas-sejumlah-korban-luka-walhi-papua-desak-pemerintah-bertindak/#:~:text=Konflik%20Berdarah%20di%20Kapiraya:%20Warga,Pemerintah%20Bertindak%20%7C%20JELATA%20NEWS%20PAPUA).

Untuk mengamankan konflik di Kapiraya, TNI dan Polri dikerahkan ke lokasi untuk mengantisipasi bentrok susulan dan mengamankan situasi, terutama di Kampung Mogodagi dan area Kapiraya. Dan TNI dan POLRI membuka Pos Polisi dan TNI di Kampung Wakia.

Untuk menyikapi insiden berdarah ini, kami mengeluarkan surat terbuka tertanggal 25 November 2025. Dalam surat itu, kami menegaskan bahwa konflik ini dipicu oleh dua faktor utama, yaitu belum adanya tapal batas yang jelas antara suku Mee dan Komoro, serta perebutan lahan tambang emas di wilayah Kapiraya. Untuk itu, kami menekankan perlunya langkah cepat dan terukur dari pihak pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban tambahan serta mendinginkan situasi di lapangan.

Dalam surat tersebut, kami menyampaikan empat usulan solusi: 1)  Pemerintah segera memediasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai; 2) Menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku; 3) Menetapkan secara resmi tapal batas adat antara suku Komoro dan Mee; 4) Menentukan batas administrasi pemerintahan antara Pemda Deiyai, Dogiyai, dan Mimika. (Sumber: https://jelatanewspapua.com/kapiraya-kritis-rumah-dibakar-warga-tewas-aktivis-ham-ketuk-pintu-pemerintah/ ).

Namun, pemerintah Daerah Kabupaten (Mimika, Dogiyai, Deiyai) dan Pemda Propinsi Papua Tengah lamban dalam menangani konflik berdarah di Kapiraya sehingga kini konflik berdarah kembali terulang lagi.

  1. Konflik Berdarah Terulang Kembali di Kapiraya pada 2026.

Empat orang warga dilaporkan terluka dalam konflik antar dua kelompok di Kampung Kapiraya, yang terjadi sejak 10 Februari 2026. “Empat korban sementara ditangani oleh tim medis di Puskesmas Wakia,” pungkas Kapolsek Mimika Barat, Ipda Yani, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (11/2/2026). (Sumber:  https://salampapua.com/2026/02/empat-orang-terluka-akibat-konflik-kapiraya-polisi-dorong-upaya-mediasi.html#google_vignette ).

Sejak tahun 2021 silam, tiga pemerintah kabupaten (Pemkab) diantaranya Deiyai, Mimika dan Dogiyai difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan tatap muka guna menentukan tapal batas kabupaten. Namun kesempatan yang diselenggarakan di hotel Horizon Jayapura Kota itu tidak dihadiri oleh Pemkab Mimika. Ketidakhadiran Bupati Mimika dalam penentuan tapal batas, telah memicu konflik hingga korban berjatuhan.

Konflik di Kapiraya di Papua Tengah yang tadinya konflik ekonomi dan politik kekuasaan (tapal batas) kini sudah mengarah pada konflik kemanusiaan karena adanya korban berjatuhan, sehingga konflik ini harus segera di tangani oleh pihak pihak terkait.

Berikut ini kami menyampaikan kembali empat usulan solusi yang pernah kami keluarkan pada tanggal 25 November 2025, yaitu:

1). Pemerintah segera memediasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bertikai;

2) Menangkap para pelaku dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku;

3) Menetapkan secara resmi tapal batas adat antara suku Komoro dan Mee;

4) Menentukan batas administrasi pemerintahan antara Pemda Deiyai, Dogiyai, dan Mimika.

Melalui surat ini juga kami menegaskan kembali bahwa para pihak tertentu yang sedang bermain, baik di pihak suku Mee maupun suku Kamoro segera sadar dan berhenti bermain.

Kepada pihak aparat keamanan, baik TNI dam POLRI yang hadir di sana di Kapiraya harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Jangan memihak kepada salah satu pihak dan memancing mereka untuk terus bertikai. Aparat TNI dan POLRI hadir untuk melerai, mengamankan kedua belah pihak dan memproses hukum aknum yang bersalah. Bukan membiarkan para aknum yang bersalah itu terus berkonflik yang hingga kini memakan korban, baik meninggal dunia maupun luka luka, serta kerugian materi berupa bangunan rumah dan lain lain dari kedua belah pihak.

Dalam memediasi kedua pihak untuk penyelesaian konflik ini, pemerintah harus melibatkan pihak Dewan Adat Papua wilayah Meepago dan LSM Kemanusiaan serta tokoh Gereja setempat.

Kepada kedua belah pihak, baik suku Mee dan suku Kamoro harus menahan diri, jangan terus saling memancing dan berkonflik, pihak lain sedang tertawa dan bertepuk tangan karena kita sendiri baku bunuh.

Suku Kamoro dan suku Mee sudah lama hidup berdampingan, saling memberi, saling mengunjungi dan makan bersama. Mari kita terus memelihara hubungan kekeluargaan yang telah lama dibangun oleh para leluhur kita hingga kini. Dan marilah kita selesaikan masalah tapal batas ini dengan kepala dingin dan hati yang damai.

Kita sudah minoritas di atas negeri leluhur kita; kita sedang habis musnah, jangan baku bunuh gara-gara perebutan lokasi untuk tambang emas. Negeri ini milik kita. Mari kita saling mengampuni, berdamai dan mari kita bersatu selamatkan tanah air Papua dari kehancuran, dan selamatkan etnis Papua yang tersisa dari pemusnahan.

Demikian surat terbuka ini kami buat, dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera ditindak-lanjuti demi kemanusiaan dan keadilan.

Jayapura: Kamis, 12 Februari 2026

Teriring Salam dan Hormat

TTD

SELPIUS BOBII (Aktivis Kemanusiaan, Koordinator JDRP2)

Catatan : Mohon sebarkan surat terbuka ini kepada pihak pihak terkait. Terima kasih. JB. **