Satu Tahun Kekuasaan
Oleh : Laurens Minipko
SATU tahun adalah waktu yang cukup untuk merayakan, tetapi terlalu singkat untuk menutup kenyataan. Sejak pelantikan serentak kepala daerah oleh Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 dan Maret 2026 menjadi bulan refleksi nasional: para gubernur, bupati, dan wali kota genap satu tahun berkuasa. Di berbagai daerah, perayaan digelar: dari jalan sehat, safari Ramadan, hingga seremoni simbolik yang menandai “capaian awal”.
Namun, di balik perayaan itu, ada pertanyaan yang lebih mendasar: “apa yang sebenarnya terjadi di dalam mesin anggaran daerah?
Di Kabupaten Mimika, jawabannya tidak sesederhana panggung perayaan.
Triwulan yang Tersendat
APBD Mimika tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5,64 triliun, angka yang besar, bahkan untuk ukuran banyak daerah di Indonesia. Tetapi angka besar tidak selalu berarti gerak cepat.
Fakta paling mendasar justru terletak pada waktu: Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) baru diserahkan pada 25 Februari 2026.
Artinya, sepanjang Januari hingga sebagian besar Februari, pemerintahan berjalan tanpa instrumen eksekusi anggaran yang efektif. Ini bukan hanya soal administrasi. Ini adalah “mati suri” fiskal di awal tahun. Akibatnya, triwulan pertama tidak diisi oleh pembangunan, melainkan oleh keterlambatan.
Belanja yang Bertahan
Ketika belanja pembangunan belum bergerak, yang tetap berjalan hanyalah belanja rutin. Di Mimika, Maret 2026 ditandai oleh dominasi:
- Pembayaran gaji ASN (dengan kenaikan 8% sejak Januari),
- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),
- Serta Tunjangan Hari Raya (THR) yang menembus lebih dari Rp30 miliar.
Negara, dalam fase ini, tampil bukan sebagai penggerak pembangunan, melainkan sebagai pembayaran gaji terbesar. Ini bukan kesalahan administratif semata, ini adalah pola klasik birokrasi daerah: ketika sistem belum siap, maka yang diselamatkan pertama-tama adalah aparatur, bukan program.
Paradoks Satu Tahun Kepemimpinan
Di sinilah letak paradoksnya.
Satu tahun kepemimpinan sering dirayakan sebagai momentum capaian. Namun dalam praktik fiskal, justru terlihat bahwa:
- Dua bulan pertama tahun anggaran hampir tidak berjalan,
- Program pembangunan tertunda ke triwulan kedua,
- Dan energi pemerintah terserap pada stabilitas internal birokrasi.
Di Mimika, penekanan pada percepatan baru muncul setelah DPA dibagikan. Artinya, “start sesungguhnya” pemerintahan tahun 2026 baru dimulai pada Maret.
Dengan kata lain: tahun anggaran berjalan, tetapi waktu efektif pemerintahan baru dimulai setelah seperempat tahun terlewat.
Tekanan Fiskal
Situasi ini semakin kompleks dengan turunnya dana Otonomi Khusus (Otsus):
- 2024: ± Rp264 miliar
- 2025: ± Rp223-230 miliar
- 2026: ± Rp196 miliar (turun sekitar 12%)
Penurunan itu bukan sebatas angka, melainkan ia mengubah struktur prioritas. Dalam kondisi tersebut pemerintah daerah dipaksa:
- Memangkas program non-prioritas,
- Mengandalkan APBD induk,
- Dan memperketat belanja yang langsung menyentuh Orang Asli Papua (OAP).
Di sisi lain, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar ± Rp708 miliar belum sepenuhnya cair (baru sekitar 7,27% hingga akhir Februari). Ini memperlihatkan satu hal penting: kapasitas fiskal Mimika sangat tergantung pada faktor eksternal pusat dan industri ekstraktif.
Satu Tahun yang Belum Menjadi Waktu Pembangunan
Mari kita hening sejenak. Dengan jujur kita membaca situasi ini, maka satu tahun kepemimpinan belum sepenuhnya menjadi satu tahun pembangunan. Yang terjadi justru:
- Transparansi administratif yang panjang,
- Ketergantungan pada belanja rutin,
- Dan keterlambatan realisasi program.
Perayaan satu tahun kekuasaan menjadi terasa simbolik ketika: jalan belum dibangun, program belum berjalan, dan anggaran baru mulai bergerak di bulan ketiga.
Pertanyaan penting ke depan bukan lagi soal berapa besar APBD, tetapi seberapa cepat dan tepat anggaran itu bekerja.
Mimika memberikan pelajaran penting:
- Keterlambatan DPA adalah masalah struktural, bukan teknis.
- Dominasi belanja pegawai menunjukkan lemahnya orientasi pembangunan di awal tahun.
- Penurunan dana Otsus menuntut efisiensi, bukan hanya penyesuaian.
Jika tidak ada perubahan ritme, maka pola ini akan berulang setiap tahun: lambat di awal, panik di tengah, dan tergesa-gesa di akhir.
Menguji Tahun Kedua
Satu tahun pertama telah berlalu. Tetapi justru di tahun kedua, legitimasi kepemimpinan akan diuji. Apakah pemerintah daerah mampu:
- Mempercepat serapan sejak Januari,
- Menggeser belanja dari birokrasi ke masyarakat,
- Dan memastikan bahwa APBD benar-benar menjadi alat transformasi?
Atau, kita akan kembali menyaksikan siklus yang sama: perayaan di depan, keterlambatan di belakang. (*)




































