Timika,papuaglobalnews.com – Situasi keamanan di wilayah Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya Kabupaten Mimika Papua Tengah kembali memanas pada Rabu 11 Februari 2026. Ketegangan terjadi antara warga Kampung Kapiraya dengan Kampung Mogodagi, Distrik Kapiraya, Kabupaten Dogiyai, yang terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam seperti busur panah, parang dan senapan angin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, bentrokan dipicu oleh pembukaan pemalangan sasi adat di Jembatan 2 Kilometer 5 yang sebelumnya dipasang oleh masyarakat Kampung Mogodagi. Pemalangan tersebut dibuka oleh masyarakat Kapiraya pada Selasa 10 Februari 2026, sehingga memicu reaksi dan ketegangan antarwarga.

Menanggapi situasi tersebut, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mendesak Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, agar segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait perkembangan penyelesaian tapal batas antara Distrik Mimika Barat Tengah–Kapiraya dan Kabupaten Dogiyai.

Menurut Marianus, persoalan tapal batas yang sempat dibahas dalam pertemuan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16 Desember 2025 di Jakarta hingga kini belum menunjukkan kejelasan hasil kepada masyarakat di lapangan.

“Kami harap pemerintah segera menjelaskan sudah sejauh mana proses penyelesaian tapal batas tersebut. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena bisa memicu konflik yang lebih besar dan menimbulkan korban jiwa,” tegas Marianus kepada papuaglobalnews.com, Rabu 11 Februari 2026.

Ia menilai, lambannya kepastian hukum dan administratif terkait batas wilayah membuat situasi di lapangan semakin rentan. Terlebih, menurutnya, masyarakat dari Kabupaten Dogiyai disebut telah melakukan aktivitas di area yang oleh masyarakat Kamoro dianggap sebagai wilayah mereka dan seharusnya tidak dimasuki sebelum ada keputusan resmi.