Timika,papuaglobalnews.com – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Mimika Papua Tengah sejak Januari hingga 11 Agustus 2025 mencapai Rp53.888.771.118 atau 64,15 persen dari target Rp84 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Dwi Cholifah, Kepala Bapenda Mimika melalui Kabid PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Hendrikus Satitit kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.

Hendrikus mengungkapkan untuk realisasi PBB-P2 hingga 31 Desember 2025 dapat mencapai target, karena PT Freeport Indonesia belum membayar PBB-P2 sebesar Rp22 miliar.

“Saya sebagai Kepala Bidang sudah menghitung beberapa potensi sebagai sumber pemasukannya. Dan saya yakin tahun ini bisa lampaui target. Kita masih tunggu pembayaran Freeport dan dalam perjalanan dari masyarakat bayar,” paparnya.

Ia meyakini realisasi tahun ini bisa mencapai target dengan alasan pada tahun 2024 lalu penerimaan melebihi dari yang ditetapkan sebesar Rp79 miliar.

Selain PBB-P2, Hendrikus menjelaskan realisasi BPHTB sejak Januari hingga 11 Agustus 2025 baru terealisasi Rp.8.701.609.292 atau 29,01 persen dari target Rp30 miliar.

Ia menjelaskan untuk BPHTB dari Rp30 miliar dirinya mengusulkan pada APBD Perubahan turun menjadi Rp20 miliar.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.