Timika,papuaglobalnews.com – Realisasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, tahun anggaran 2025 masih menyisakan kekurangan sekitar Rp152 miliar dari target sebesar Rp6,4 triliun.

Dwi Cholifah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mimika menjelaskan, proses rekonsiliasi pendapatan masih berlangsung bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), serta sejumlah perbankan terkait sistem pembayaran berbasis online.

“Sekarang kita dalam tahap rekonsiliasi. Realisasinya berada di 97,53 persen, dan kemungkinan besar ada tambahan sekitar Rp30-an miliar yang masuk setelah diverifikasi,” ujar Dwi usai kegiatan coffee morning, Jumat 9 Januari 2026.

 Dwi menjelaskan tahun 2025 Mimika kehilangan sekitar Rp32 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik lantaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak melaksanakan program hingga 100 persen sesuai ketentuan.

Selain itu, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang sedianya dibayarkan pada 31 Desember 2025 sebesar Rp80-an miliar belum dicairkan dan baru akan masuk pada 2026.

Beberapa DAK Non-Fisik juga gagal diterima karena ketidaksinkronan data, terutama terkait penghasilan guru dan program lain yang tidak terlaksana maksimal.

Terkait Dana Desa, Dwi menyebut regulasi terbaru mengarahkan penggunaannya untuk mendukung program Koperasi Merah Putih. Secara nasional realisasi hanya mencapai 79,80 persen, menyisakan sekitar 20 persen dari total Rp132 miliar yang tak terealisasi.

Sementara itu, kabar positif datang dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Mimika. Realisasinya berhasil melampaui target dari yang ditetapkan Rp490 miliar, naik menjadi Rp530 miliar, dan masih akan bertambah sekitar Rp20 miliar sehingga total menjadi Rp550 miliar.

“Karena melampaui target, untuk tahun 2026 PAD Mimika dinaikkan menjadi Rp560 miliar,” terangnya.

Meski APBD Mimika 2026 turun menjadi Rp5,6 triliun, dari APBD Perubahan 2025 yang naik menjadi Rp6,1 triliun, Bapenda tetap optimis target pendapatan 2026 dapat tercapai.

Dwi menyebut sejumlah strategi penguatan PAD akan dijalankan, antara lain sesuai rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk: pembenahan regulasi, perbaikan database wajib pajak, penguatan sistem pengendalian internal, penatausahaan keuangan pajak daerah.

Menurutnya, dengan penerimaan yang tercapai, pengelolaan belanja daerah akan lebih terkendali dan efektif.

Ia juga menyebutkan beberapa langkah strategis yang disiapkan Bapenda untuk 2026 dalam meningkatkan pendapatan yakni, pemeriksaan pajak dan penatausahaan pajak daerah, penagihan tunggakan pajak, uji petik lapangan, penggunaan alat monitoring post dan evaluasi. Lainnya optimalisasi retribusi melalui koordinasi lintas sektor dan sinergi dengan BUMD PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) dan PDAM serta optimalisasi aset daerah bersama OPD terkait.

Dwi mengakui pengelolaan pajak daerah tidak bisa berjalan sendiri, karena Bapenda hanya menangani aspek pajaknya, sehingga membutuhkan koordinasi lintas instansi seperti, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Notaris, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan dan OPD teknis lainnya.

Sehubungan dengan ini, Dwi berharap media turut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, dan BPHTB, terlebih tahun ini Pemerintah Pusat melakukan pemotongan anggaran hampir Rp1 triliun.

“Ini tahun yang berat. Karena ada pemotongan anggaran. Kesadaran membayar pajak sangat menentukan kemandirian fiskal daerah,” katanya. **