Meski menolak pemotongan, sumber mengaku terpaksa menerima Rp2,4 juta dan telah menggunakannya untuk membayar SPP semester 4.

Berkaitan dengan ini, papuaglobalnews.com telah berupaya konfirmasi kepada Kaprodi Muhammad Abas pada Selasa malam, 13 Januari 2026 pukul 18.34 WIT melalui pesan WhatsApp namun tidak mendapat respons. Selanjutnya, panggilan telepon sebanyak delapan kali pada rentang pukul 19.41–20.41 WIT juga tidak dijawab, meski status ponsel tampak online.

Sementara itu, Dorkas Marpaung yang dihubungi melalui telepon seluler Selasa malam dua kali pada pukul 19.50 WIT membantah dirinya merupakan bendahara kampus.

“Saya bukan bendahara. Di Prodi D-3 tidak ada bendahara,” tegas Dorkas.

Dorkas juga membantah adanya pemotongan beasiswa terhadap 52 mahasiswa tersebut. Namun ia menyarankan agar media menghubungi langsung Kaprodi atau bertemu langsung di kampus untuk mendapatkan informasi lebih lengkap.

Sementara dr. Silwanus Sumule sebagai PJ Sekda Papua Tengah saat dihubungi melalui pesan Whatsapp untuk mengkonfirmasi mengenai sasaran penggunaan dana bantuan beasiswa Provinsi Papua Tengah untuk mahasiswa yang sekolah di Nabire dan Timika belum memberikan komentar yang lebih detail.

“Maaf saya lagi mau operasi,” jawabnya. **