Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), menyampaikan hasil Pleno ke-XIX Dewan Adat Papua (DAP) yang berlangsung di Kabupaten Teluk Wondama selama tiga hari, sejak 19-21 Mei 2026, telah berakhir dan menetapkan Manokwari, Provinsi Papua Barat, sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) DAP pada Oktober 2026 mendatang.

Marianus menjelaskan rapat pleno tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi kembali keputusan DAP yang telah dihasilkan pada November 2025 lalu di Kabupaten Sarmi. “Jadi intinya dalam Konferensi Besar nanti, kalau datang di rumah saya atau di tempat saya, kita duduk bicara dulu apa yang engkau mau dan apa yang saya mau,” jelas Marianus kepada papuaglobalnews.com melalui sambungan telepon, Kamis malam 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan salah satu keputusan penting lainnya dalam pleno tersebut adalah imbauan kepada seluruh masyarakat Papua, termasuk masyarakat Kamoro yang berada di wilayah adat Bomberay, agar tidak menjual tanah kepada siapapun.

Menurut Marianus, masyarakat Papua harus mencintai tanahnya, karena tanah merupakan ibu yang memberikan kehidupan, sumber susu dan madu bagi generasi Papua di masa mendatang.

Ia juga mengajak generasi milenial Papua untuk terus bergandengan tangan bersama Dewan Adat Papua dalam menjaga serta memproteksi tanah adat dan menangkal berbagai isu yang dinilai dapat merugikan Papua.

“Masing-masing dipesan jaga dusun, jaga tanahnya sesuai hak ulayat adatnya. Karena tanah dan bumi adalah ibu yang memberikan kita makan, minum sebagai tempat kita berpijak sehingga perlu dijunjung,” katanya.

Marianus menegaskan dari Teluk Wondama lahir semangat peradaban Papua menuju Papua yang lebih baik, dengan Mimika tetap berada dalam wilayah adat Bomberay.

Ia juga menyampaikan pembukaan dan penutupan rapat pleno tersebut dilakukan oleh Bupati Teluk Wondama Elysa Auri yang dihadiri Anthonius Alex Marani Wakil Bupati Teluk Wondama serta Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor. **